Tapanuli Tengah –baranewsaceh.co. Aksi pemukulan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Tapteng berinisial KKP terhadap salah seorang warga yang diketahui bernama Raju Firmanda Hutagalung menuai banyak kritikan dari berbagai elemen masyarakat dan praktisi hukum.
Kritikan tersebut juga turut disampaikan oleh salah satu praktisi hukum, Joko Pranata Situmeang. Menurutnya, aksi pememukulan tersebut mencerminkan arogansi yang bisa jadi karena memiliki kekuasaan dan jabatan.
Joko menyatakan, rakyat saat ini sangat kritis kepada seluruh pejabat dan anggota dewan serta mereka yang memiliki kekuasaan apalagi kekuasaan politik. Sikap sewenang-wenang dan arogansi di era digital saat ini sangat mudah tular di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi brutal ini sangat sangat kita sayangkan, apa lagi pelakunya seorang ketua DPRD, secara etika seorang pejabat berbuat seperti itukan sangat memalukan. Ini pejabat publik mempertontonkan sifat arogansinya. Jangan mentang-mentang punya kekuasaan dan jabatan lalu semenah-menah kepada masyarakat. Ingat anda itu menjadi Wakil rakyat karena anda itu dipilih rakyat, anda itu tidak akan bisa seperti sekarang ini kalau bukan karena masyarakat,” kata Joko.
Selain itu, Joko Pranata Situmeang juga menyatakan, mereka yang punya kekuasaan saat ini termasuk kekuasaan politik harusnya menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Mereka juag harus memahami kekuasaan itu dimaknai sebagai amanah bukan kesewenang-wenangan.
“Sebagai pejabat publik harusnya memiliki etika dan moral, menjadi panutan ditengah-tengah masyarakat. Kalau tidak mau dikritik jangan jadi pejabat. Pejabat itu harus siap dikritik, karena dari kritikan itu kita tau apa kekurangan yang perlu dibenahi, bukan justru mengintimidasi orang-orang yang mengkritik. Karena kritikan itu adalah hal wajar, masyarakat punyak memberikan kritikan kepada wakil rakyat,” tegas Joko.
Joko juga menegaskan, tindakan oknum Ketua DPRD tersebut tidak bisa ditolerin dan harus diproses secara hukum. Terlebih saat ini masih dalam suasana tahun politik, harusnya menjaga kenyamanan, kekondusifan dan menjaga kedamaian, buka justru menjadi pemicu terjadinya ketidak harmonisan di tengah-tengah masyarakat.
“Dalam permasalahan ini Kita meminta Polres Tapteng agar menindak tegas pelaku ini, bila hal ini dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan akan bisa terjadi lagi kepada masyarakat lain. Dan bila itu terjadi, maka bisa terjadi ketidak percaya masyarakat atas kinerja Kepolisian. Terlebih saat ini tengah memasuki Pesta demokrasi,”ujar Joko.
Ketegasan tersebut disampaikan Joko Pranata Situmeang mengingat adanya penandatanganan deklarasi Pemilu Damai 2024 yang di Polres Tapanuli Tengah pada hari senin 4 Desember 2023 lau.
“Harusnya ketua DPRD ini memberikan contoh, himbauan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif, damai, harmonis sebagaimana yang telah disepakati bersama oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, komisioner KPU, komisioner Bawaslu, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan ketua ketua Partai beberapa waktu lalu,” pungkasnya. ().