Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Unit 1 Satnarkoba Polres Batubara Ringkus 2 Bandar Sabu

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:24 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Satnarkoba Polres Batu Bara, kembali bongkar kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, dua tersangka Ihsan hafis Simula dan Riki Junaidi Sinaga adalah warga Dusun VI Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Selasa, 26/03/2024.

 

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferri Kusnadi, S.H.,M.H, kejadiannya, pada hari Jum’at tanggal 08 Maret 2024 sekira pukul 18.00 Wib, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait maraknya peredaran narkoba di Dusun VI Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Atas informasi tersebut personil Satnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan kepada 2 (dua) pelaku.

 

Setelah ciri-ciri pelaku yang dimaksud adalah Ihsan hafis Simula Sinaga dan Riki Junaidi lanjut unit narkoba langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya yang diduga bandar narkoba.

 

Penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu. 1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu, di tangan kantong belakang celana Ihsan Hafis Dinula Sinaga, dan oleh pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya bersama Ihsan Hafis Sinula Sinaga dan Riki Junaidi mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu yang akan dijual.

 

Kemudian Ihsan hafis Simula Sinaga dan Riki Junaidi dan barang bukti 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat bruto : 0,34 gram – 1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu berat bruto : 1,39 gram – 1 (satu) buah rokok surya gudang garam – 1 (satu) buah mancis warna biru – 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru – 1 (satu) unit sepeda motor honda supra X 125 warna merah dengan nopol B 6992 TUH langsung di bawa ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Selanjutnya Satnarkoba Polres Batubara melakukan pengembangan terhadap inisia A warga simalungun, tutup Kasat Narkoba.

(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Tongku Solah Hamonangan Daulay, Ambil Alih Perkebunan Torganda, Tanda Negara Masih Pikir Nasib Rakyat
Jalin Sinergi TNI-Polri, Dandim Subulussalam Sambut Silaturahmi
Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 16:54 WIB

Polsek Medang Deras Mediasi Restorative Justice, Kasus Penganiayaan Secara Damai

Senin, 28 April 2025 - 14:27 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara, Tangkap Bandar Narkoba, Barang Bukti 1.897 gram

Senin, 28 April 2025 - 14:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Lima puluh, Ajak Masyarakat Gunakan Pekarangan Rumah Cocok Tanam

Senin, 28 April 2025 - 14:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Lima puluh, Ajak Masyarakat Gunakan Pekarangan Rumah Cocok Tanam

Senin, 28 April 2025 - 00:48 WIB

Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Minggu, 27 April 2025 - 23:03 WIB

Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Sabtu, 26 April 2025 - 19:11 WIB

Untuk Terciptanya Kamseltibcar, Sat Lantas Polres Batu Bara, Berikan Himbauan Bagi Pengguna Jalan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Medang Deras Cooling System Pengairan Tanggul Desa Aek Nauli Tersumbat Karna Tanaman liar

Berita Terbaru