Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Unit 1 Satnarkoba Polres Batubara Ringkus 2 Bandar Sabu

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:24 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Satnarkoba Polres Batu Bara, kembali bongkar kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, dua tersangka Ihsan hafis Simula dan Riki Junaidi Sinaga adalah warga Dusun VI Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Selasa, 26/03/2024.

 

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferri Kusnadi, S.H.,M.H, kejadiannya, pada hari Jum’at tanggal 08 Maret 2024 sekira pukul 18.00 Wib, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait maraknya peredaran narkoba di Dusun VI Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Atas informasi tersebut personil Satnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan kepada 2 (dua) pelaku.

 

Setelah ciri-ciri pelaku yang dimaksud adalah Ihsan hafis Simula Sinaga dan Riki Junaidi lanjut unit narkoba langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya yang diduga bandar narkoba.

 

Penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu. 1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu, di tangan kantong belakang celana Ihsan Hafis Dinula Sinaga, dan oleh pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya bersama Ihsan Hafis Sinula Sinaga dan Riki Junaidi mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu yang akan dijual.

 

Kemudian Ihsan hafis Simula Sinaga dan Riki Junaidi dan barang bukti 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat bruto : 0,34 gram – 1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu berat bruto : 1,39 gram – 1 (satu) buah rokok surya gudang garam – 1 (satu) buah mancis warna biru – 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru – 1 (satu) unit sepeda motor honda supra X 125 warna merah dengan nopol B 6992 TUH langsung di bawa ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Selanjutnya Satnarkoba Polres Batubara melakukan pengembangan terhadap inisia A warga simalungun, tutup Kasat Narkoba.

(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul
Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite
Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri
Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru