LIRA Minta Inspektorat Audit Penggunaan Iuran KORPRI

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:44 WIB

50486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |baranewsaceh.co.

Inspektorat diminta mengaudit kegunaan iuran uang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) PNS Kabupaten Aceh Tenggara. Permintaan tersebut disampaikan pegiat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Saleh Selian, Sabtu (9/3).

” Kita melihat ada kejanggalan dalam pengelolaan iuran KORPRI di Kabupaten Aceh Tenggara,” Sebut Saleh Selian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati iuran dipotong setiap bulanya dari gaji PNS, namun sejak lima tahun terakhir kegunaan dana tersebut tidak pernah dirapatkan kegunaannya oleh pengurus KORPRI. Begitu juga kegiatan yang dilakukan oleh organisasi ini sangat minim.

” Perhitungan kasar kita di kabupaten Aceh Tenggara terdapat kurang – lebih sebanyak 4.360 terdiri dari Gol I = 16 ASN, Gol II = 656 ASN, Gol III = 2.627 ASN, dan Gol IV = 1.061 ASN. Adapun
pemotongan iuran berdasarkan golongan pegawai dimulai dari Rp 4.000 perbulan bagi golongan rendah. Sementara Golongan IV iuranya mencapai Rp. 12.000 per bulan,”

” Demikian perhitungan kasar ini, setiap bulannya dana terkumpul Rp. 44.314.000, dan dalam setahun mencapai Rp. 531. 768.000,” Kata Saleh Selian lagi.

Untuk itu kami minta pihak Inspektorat melakukan audit penggunaan dana KORPRI tersebut. Besaran Dana itu sendiri cukup fantastis untuk
dikorupsikan

” Misteri pengunaan iuran dana KORPRI telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023. Dan sangat memungkinkan iuran tersebut hanya digunakan untuk keperluan Pribadi pengurus KORPRI daerah,” Pungkas Saleh.

Redaksi team//baranewsaceh.co

Berita Terkait

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB