Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Diduga Tutup Mata Dan Pelihara Bandar Judi

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Jumat, 16 Juni 2023 - 11:56 WIB

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Dugaan praktek judi jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) yang kian hari makin merajalela di Kabupaten Simalungun jadi sorotan, diduga Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun telah tutup mata dan malam memelihara adanya bandar-bandar judi di wilayah kabupaten simalungun.

Menanggapi keresahan itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung berjanji menindak aktifitas perjudian tersebut. Mantan Kapolres Tapanuli Utara ini juga berjanji menyelidiki, seraya menyampaikan terima kasih atas informasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih informasinya, akan dilakukan penyelidikan dan penindakan,” kata AKBP Ronald Christian Sipayung, Jumat (16/6/2023).

Sementara itu Kanit Jatanras IPTU Bayu tidak bisa dikonfirmasi terkait adanya dugaan tutup mata ataupun pembiayaran adanya dugaan bandar judi di simalungun.

Sebelumnya, warga Kabupaten Simalungun berharap agar Polda Sumut Sumatera Utara menangkap pengelola atau bandar judi togel di kawasan itu dan meminta melalukan evaluasi terhadap Kanit Jatanras atas kinerja yang tidak profesional.

Sebab, aktivitas perjudian jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) diduga kian hari makin merajalela dan tidak tergoyahkan lagi.

Bahkan masyarakat pun mempertanyakan sikap tegas dari aparat kepolisian yang sampai saat ini terkesan abai, mengingat praktek perjudian tersebut sudah sangat meresahkan.

Menurut informasi, perjudian jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) dikelola oleh oknum TNI bermarga S*m*rm*ta disebut-sebut bertugas di wilayah Kabupaten Dairi dan Tanah Karo semakin “marak” di Simalungun.

Selama dua pekan belakangan ini, judi togel yang dikelola S*m*rm*ta memakai merek “Toga Group” yang kian meresahkan masyarakat Simalungun, lantaran beberapa penulis dan koordinator lapangan telah menyebar hingga ke pelosok desa.

Menurut sumber media ini, Korlap di Kecamatan Dolok Massagal bermarga Simarmata, untuk anggota jurtul berana Risman di Kecamatan Tigaraya, Koccu di Merek Raya, Buyung di Bulu Pange, dan Pak Arjun di Raya Bayu.

“Korlap Kecamatan Raya bernama Sondi, untuk anggota jurtul Pardi di Pangalbuan, Lubis di Tumbukan Dalig, Sariman di Kampung Baru, Jonsah di Sirpang Dalig Raya, Bas di Naga Tongah, Sinaga di Tambahan, Ues di Raya Tongah, dan Dedi Korlap di Rayabosi,” ungkap sumber, Senin (12/6/2023).

Ungkap sumber telah timbul tanda tanya di kalangan masyarakat, kenapa kepolisian terkesan membiarkan dan merestui tumbuh subur togel di Kabupaten Simalungun. Walaupun sudah banyak pemberitaan di media cetak dan media online, terkesan Polres Simalungun belum melakukan tindakan untuk memberantas perjudian itu.

“Ada apa dengan Polres Simalungun?, Kenapa tidak kunjung melakukan tindakan terhadap judi togel itu, Apakah takut karena bandarnya dari oknum TNI? atau Polres sudah merestui perjudian di Simalungun ini?,” cetus sumber bermarga Saragih di kawasan Raya.

Saragih meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Daniel Chardin bersinergi melakukan tindakan serius terhadap oknum anggota masing-masing yang diduga terlibat judi togel. (Tim)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi
Perlawanan Jurnalis di Tanoh Rencong Atjeh Singkil, Hadapi PT Socfindo Kebun Lae Butar
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Pria Pembawa Pedang Samurai Saat Perkelahian di Sei Balai Dikenakan Pasal Berlapis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB