Aceh —baranewsaceh.co. Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, menyampaikan pandangannya bahwa penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan langkah yang tepat demi menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Syahbudin, struktur tersebut bukan hanya soal tata kelola pemerintahan, tetapi menyangkut kepentingan rakyat yang membutuhkan rasa aman, perlindungan, dan kepastian hukum
“Yang terpenting dari keberadaan Polri adalah bagaimana masyarakat merasa dilindungi dan dilayani. Dengan Polri berada langsung di bawah Presiden, koordinasi menjadi lebih cepat dan keputusan bisa diambil tanpa hambatan birokrasi,” ujar Syahbudin Padang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa keputusan DPR RI dan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan sistem negara agar kepolisian dapat bekerja secara profesional dan fokus pada tugas utamanya melayani masyarakat.
Syahbudin juga menilai bahwa struktur ini membantu mencegah tumpang tindih kewenangan serta menjaga Polri tetap netral dan tidak terjebak dalam kepentingan sektoral.
“Polri harus berdiri untuk semua golongan. Ketika garis komandonya jelas, Polri dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan bertanggung jawab kepada rakyat melalui Presiden yang dipilih secara demokratis,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa akuntabilitas politik menjadi lebih terbuka dan mudah diawasi publik, sementara independensi operasional Polri tetap terjaga sesuai amanat konstitusi.
“Harapan kami, Polri terus memperkuat pendekatan humanis, hadir di tengah masyarakat, dan menjadi mitra rakyat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Syahbudin Padang.





















