*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – baranewsaceh co Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW-FRN) menyarankan agar putusan rehabilitasi terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba harus diputuskan langsung oleh Kapolri. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan tidak terpengaruh oleh intervensi yang tidak semestinya, “Sabtu13/07/24.

Ketua Umum PW-FRN, Agus Flores, menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus narkoba. “Kami mendukung penuh upaya untuk menjaga integritas kepolisian dengan memastikan bahwa putusan rehabilitasi terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba benar-benar berada dalam ranah hukum yang jelas,” kata Agus.

Selain itu, PW-FRN juga mengumumkan kebijakan baru terkait pemberitaan kasus narkoba. Media yang tergabung dalam PW-FRN akan memblokir publikasi berita mengenai kasus narkoba hingga proses gelar perkara selesai di Biro Wasidik Bareskrim Polri. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan transaksi yang melibatkan tujuh tersangka kasus narkoba, termasuk ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh media-media kami hanya berdasarkan fakta yang sudah jelas dan tidak dipengaruhi oleh spekulasi atau tujuan tertentu,” ujar Agus. “Pemberitaan tentang kasus narkoba harus
mengikuti proses hukum yang adil dan transparan.

PW-FRN juga menegaskan komitmennya untuk menghindari penggunaan media hanya untuk publikasi prestasi atau untuk kepentingan pribadi. Mereka mengharapkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada intervensi yang merugikan keadilan.

Hingga saat ini, PW-FRN akan menunggu kejelasan dari Biro Wasidik Bareskrim Polri terkait pengembangan kasus narkoba tersebut sebelum memutuskan untuk membuka berita secara resmi.

Berita Terkait

Diminta Pihak Inspektorat Subulussalam Dan Aparat Penegak Hukum Menelusuri Aliran Dana Bos Sekolah Itu Hingga Transfaran Ke Publik.
Diminta Pihak Inspektorat Aceh Dan Aparat Penegak Hukum Menelusuri Aliran Dana Bos SMK Sultan Daulat Guna Transfaransi Publik.
Aniaya Anak Tiri , Isteri Oknum Ketua Pengadilan Agama Jepara Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh
Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Batu Bara: Permohonan Keadilan yang Terhambat
Polsek Labuhan Ruku Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan
Kapolsek Labuhan Ruku Bersama Opsnal Terjun Langsung Amankan Tersangka Pembunuhan
Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:11 WIB

Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Desa Sidomulyo melalui Patroli Rutin Bhabinkamtibmas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:09 WIB

Pemantauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat melalui Patroli Presisi “Blue Light” di Jalinsum Indrapura

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:08 WIB

Fungsi Satuan Samapta Polres Batu Bara dalam Rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:06 WIB

Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat melalui Program “1 Giat 2” Polres Batu Bara

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:04 WIB

Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Desa Sidomulyo melalui Patroli Rutin Bhabinkamtibmas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:02 WIB

Personil Polsek Lima Puluh Amankan Ibadah Wafatnya Isa Almasih dan Hari Paskah 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:01 WIB

Pemantauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat melalui Patroli Presisi “Blue Light” di Jalinsum Indrapura

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:00 WIB

Operasi Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2025 – Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku

Berita Terbaru