Cerita Sejarah Perk PT Sucofindo Tanah Gambus, Upaya Penundaan Ijin Signifikansi Legal

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:48 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kasus penguasaan lahan Perkebunan Tanah Gambus oleh PT. Socfindo Indonesia telah memicu perdebatan dan konflik agraria di Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan sejarah, kawasan perkebunan ini dulunya dikenal sebagai Perkebunan Limapoeloeh yang dikuasai oleh perusahaan Belanda, dan sekarang menjadi sorotan publik karena dugaan penguasaan ilegal seluas 668 hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, telah menyatakan bahwa pemerintah kabupaten telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian ATR/BPN untuk menunda perizinan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT. Socfindo Indonesia.

Konflik agraria ini juga melibatkan dua kelompok tani yang mengklaim bahwa tanah yang dikuasai PT. Socfindo Indonesia sebagian merupakan tanah warga yang diserobot tanpa ganti rugi.

DPRD Batu Bara berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memeriksa aspek legal PT. Socfindo Indonesia atas penguasaan kawasan perkebunan Tanah Gambus.

Namun, perlu dipertanyakan urgensi pembentukan Pansus ini, terutama jika melihat contoh Pansus Kwala Gunung yang tidak menghasilkan apa-apa. Selain itu, posisi politik PT. Socfindo Indonesia yang memiliki komposisi saham 10% milik pemerintah Republik Indonesia membuat perusahaan ini memiliki pengaruh yang signifikan.

Mengenai masa aktif HGU PT. Socfindo Indonesia, berdasarkan Pasal 28 ayat 2 UU Pokok Agraria, HGU PT. Socfindo Indonesia seharusnya sudah tidak aktif sejak 2023.

Namun, kasus PT. Kwala Gunung menunjukkan bahwa meskipun HGU telah berakhir, perusahaan masih dapat melakukan penguasaan dan pengusahaan atas tanah kawasan perkebunan.

Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis yang lebih mendalam tentang aspek legal dan politik PT. Socfindo Indonesia atas penguasaan kawasan perkebunan Tanah Gambus sebelum membuat keputusan yang tepat.

Ditulis Kembali Oleh Perkumpulan Media Saiber & Digital Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kegiatan Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Kegiatan Pos Yan I Simpang IV Limapuluh Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminal di Titik Rawan
Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Aktif Atur Lalu Lintas, Jamin Kelancaran Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Akhir Pekan
Satlantas Polres Batu Bara Patroli dan Atur Lalu Lintas di Gerbang Tol Lima Puluh selama Operasi Lilin Toba 2025
‎Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: “Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu Pada Keluarga
Polsek Labuhan Ruku Kawal dan Amankan Persidangan Tahanan di Pengadilan Negeri Kisaran

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru