“Bubarkan Aja Dewan Etik Partai Golkar Jika Gagal Faham Atas Putusan Munas X’

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:34 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Drs Ahmad Yani Panjaitan sangat menyesalkan Pemanggilan Dewan Etik atas Ketua Umum Partai Golkar atas pengaduan para Senior Partai Golkar terkait Dukungan Capres Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Panjaitan karena Dewan Etik tidak membaca hasil Putusan MUNAS X Partai Golkar Tahun 2019 di Ancol Tentang Sikap Partai Golkar terhadap Pemilihan Presiden Tahun 2024 ayat 2 yang berbunyi sbb :

Memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum Terpilih 2019-2024 untuk menetapkan Calon Presiden dan/atau Wakil Presiden Partai Golongan Karya, dan menentukan momentum serta strategi yang tepat dalam melakukan persiapan menghadapi Pemilihan Presiden tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan Munas adalah keputusan tertinggi Partai, jadi harusnya dewan etik membaca dan memahami bunyi Keputusan tersebut dan tidak serta merta langsung menerima pengaduan para senior apalagi sampai memanggil Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk disidangkan,” ujar Panjaitan

Menurut Ketua dan pendiri Korps Alumni KNPI ini, hanya Ketua Dewan etik yang ditetapkan Munas, secara kolektif Dewan Etik dibentuk dan ditetapkan DPP Partai Golkar, kedudukan dan fungsinya harus tetap berpedoman atas semua pitusan dan hasil Munas, jadi tidak etis jika mereka memanggil dan mau menyidang Ketua Umum terpilih yang tidak melanggar AD ART dan atau putusan putusan Munas

“Jadi menurut saya, kalau Dewan Etik Partai sudah tidak bisa memahami hasil hasil Munas, Bubarkan atau diganti aja,” tutup Panjaitan

(SH/RP)

Berita Terkait

PDI-P Kabupaten Batu Bara Gelar Loka Karya Pendidikan Politik untuk Masyarakat Awam
Ketum DPP PKB Diminta Tolak Rekomendasi Calon Ketua DPW PKB Sumut Yang Sedang Menjalani Proses Hukum
Polemik Pengisian Jabatan Wakil Ketua DPRD Batu Bara: Sorotan Tokoh Senior Gerindra
Cabup Petahana Zahir Perjelas Isu di Debat Publik Kedua Pilkada Batu Bara 2024
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
GAWAT..PENOLAKAN DESRA NOVIANTO MENJADI KETUA DPRK ACEH SINGKIL TERUS MENGALIR DARI PARTAI & TOKOH MASYARAKAT
Emak-Emak Rebutan Ajak Bacawabup Aslam Rayuda Photo Selfie di Pesta Hajatan Warga
GEMKARA Tidak Pernah Nyatakan Dukung Salahsatu Bapaslon Pilkada Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru