Batu Bara | Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara menyerahkan 2 Kursi Roda di Dusun I dan Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Awak Media, Rabu, 23-04-2025) jam, 10.30 wib, penyerahan Kursi Roda dari Dinas Sosial kepada orang cacat yang membutuhkan.
Disaat penyerahan Kursi Roda kepada kepala Dusun II dan V yang mewakili warganya, disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Brigadir Hanrisal Silaen, S, M. M H dan LPAI Kabupaten Batu Bara Saudara Rian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris LPAI Kabupaten Batu Bara Rian, Kepedulian Pemkab Batu Bara, Yakin Dinas Sosial yang selalu bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Saat di Konfirmasi, Kamis , 24-04-2025, jam 11.00 wib, Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Brigadir Hanrisal Silaen, S. H, M. H, menjelaskan bahwa bantuan kursi roda adalah bantuan dari Dinas Sosial dan Kami dari Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku hanya mendampingi pas penyerahan Kursi Roda tersebut.
Inikan ada 2 (Dua ) warga yang cacat menahun dapat bantuan, Maka penyerahan 2 (Dua) kursi roda tersebut diserahkan kepada kepala Dusun II dan V di Kantor Balai Desa Indrayaman di saksikan oleh Sekdes dan Sekertaris LPAI Kabupaten Batu Bara, Tutup Brigadir Hanrisal Silaen, S. H, M. H. (Rahmat Hidayat)