Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – baranewsaceh.co Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara lebih cermat dalam menyalurkan dana hibah, khususnya kepada organisasi media yang sebelumnya pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bupati LIRA Aceh Tenggara, Saleh Selian, mengatakan realisasi belanja hibah Pemda Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2023 sempat disorot karena sejumlah item menjadi temuan BPK RI dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Ke depan Pemkab Agara harus benar-benar cermat menyalurkan dana hibah kepada organisasi media. Beberapa item belanja hibah 2023 menjadi temuan BPK RI dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak dibenahi,” kata Saleh kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Saleh, dalam temuan tersebut terdapat penerima hibah yang dinilai tidak memenuhi kriteria atau berpotensi cacat administrasi. Ia mencontohkan hibah kepada PT Tribun Digital Gayo sebesar Rp 50 juta serta Serambi Indonesia sebesar Rp 25 juta.

“Ini harus menjadi pertimbangan pemerintah daerah agar penyaluran hibah tidak kembali menjadi temuan di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, LIRA juga menyoroti kegiatan jalan santai (Full Walk) di lingkungan Dinas Pariwisata Aceh Tenggara pada 2024 yang diduga melibatkan salah satu media sebagai sponsor.

“Nilainya sekitar Rp 143 juta termasuk pajak. Informasinya belum dibayarkan karena belum masuk DPA. Pejabat terkait harus cermat, jangan sampai jika dibayarkan justru menjadi temuan BPK,” tegasnya.

Saleh berharap Pemkab Aceh Tenggara lebih memprioritaskan anggaran untuk pemulihan dampak banjir di Bumi Sepakat Segenap dibandingkan belanja yang berpotensi menimbulkan persoalan.

Ia juga menyebut, berdasarkan pantauan LIRA, terdapat organisasi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara dan Persatuan Wartawan Aceh (PWA) yang tidak pernah menjadi temuan dalam penyaluran dana hibah.

“Artinya dua organisasi ini tidak pernah menjadi temuan soal hibah dan layak menjadi wadah pengabar di Aceh Tenggara,” katanya.

Saleh menegaskan, dana hibah dari APBD pada dasarnya bersifat tidak wajib, tidak mengikat, serta tidak harus diberikan secara terus-menerus setiap tahun anggaran.
detik.

Berita Terkait

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Polri Evakuasi Warga di Arus deras, Meski Nyawa Taruhannya
Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:22 WIB

H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Minggu, 14 Desember 2025 - 02:44 WIB

Polri Evakuasi Warga di Arus deras, Meski Nyawa Taruhannya

Minggu, 14 Desember 2025 - 02:26 WIB

Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB