Batu Bara | Maraknya praktik perjudian tembak ikan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menimbulkan keresahan dan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat.
Meskipun terdapat komitmen resmi dari pihak kepolisian untuk memberantas kejahatan, aktivitas perjudian ini masih terus berlangsung di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Tanjung Tiram, Limapuluh, dan Talawi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan judi tembak ikan yang persisten memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
Dugaan ini diperkuat oleh minimnya tindakan represif yang terlihat di lapangan, sehingga menimbulkan erosi kepercayaan masyarakat terhadap integritas penegakan hukum.
Praktik perjudian ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif yang luas terhadap tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Risiko kriminalitas meningkat, dan potensi ketergantungan, khususnya di kalangan anak muda, menjadi ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia.
Oleh karena itu, masyarakat Batu Bara mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Batu Bara, untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam memberantas seluruh bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penindakan hukum menjadi krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Laporan dan informasi yang telah disampaikan oleh masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.
Pemberantasan perjudian tembak ikan di Batu Bara membutuhkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.
Kerjasama ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Batu Bara.
Diharapkan, langkah-langkah tegas dan transparan dari pihak berwajib dapat segera direalisasikan untuk mewujudkan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat. (Tim Media)