Dalam Kurun Waktu 4 Hari Polres Simalungun Bersama Polsek Sejajaran Berhasil Menangkap 12 Orang Terkait Dugaan Tindak Pidana Perjudian, “Akan terus Memburu Bandar Judi”

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Rabu, 21 Juni 2023 - 12:08 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun bersama Polsek Sejajaran berhasil memberantas praktik perjudian di wilayahnya dengan menangkap 12 orang pelaku perjudian dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Dalam rekapan tangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang senilai Rp 1.626.000 yang diduga berasal dari hasil kegiatan perjudian.

Dari 12 pelaku yang ditangkap, terdiri dari 3 orang bandar judi, 7 orang pelaku judi online, dan 2 orang penulis judi togel. Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, AKBP Ronald F.C Sipayung juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur oleh janji keuntungan dalam bermain judi, karena tidak ada keuntungan apapun dalam berjudi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kegiatan perjudian atau kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah mereka,” ujar AKBP Ronald F.C Sipayung.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas perjudian, terutama perjudian online yang dapat membahayakan anak-anak muda di wilayah kami. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini,” ujar AKBP Ronald F.C Sipayung. Rabu(21/6/2023)

Kami, Personel Polres Simalungun beserta seluruh Polsek sejajaran, telah sepakat untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Simalungun. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perjudian, serta memberikan tindakan tegas kepada pelaku perjudian yang kami temukan.

Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait dan masyarakat untuk mengadakan program-program edukasi tentang bahaya perjudian dan membangun kesadaran akan pentingnya memerangi perjudian. Kami berharap dengan adanya dukungan dan kerja sama dari masyarakat, kami dapat mempercepat penangkapan pelaku perjudian dan menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari aksi perjudian, “pungkas AKBP Ronald F.C Sipayung.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memilih-milih dalam menangkap para pelaku perjudian. Seluruh pelaku perjudian dan penegak hukum harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Jatanras Polres Simalungun, IPDA Bayu Mahardhika, Strk., memberikan penjelasan bahwa pihaknya tidak pernah memelihara bandar judi dan tidak pernah menutup mata atas tindakan kriminal terkait perjudian. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun benar-benar serius dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa kegiatan perjudian merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Pasal-pasal terkait perjudian dapat ditemukan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Tindak Pidana Perjudian.(joe)

Berita Terkait

Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi
Perlawanan Jurnalis di Tanoh Rencong Atjeh Singkil, Hadapi PT Socfindo Kebun Lae Butar
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Pria Pembawa Pedang Samurai Saat Perkelahian di Sei Balai Dikenakan Pasal Berlapis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Begini Kata Aktivis LIRA Atas Kinerja Kapolres
LIRA Soroti Anggaran Milyaran Untuk Penindakan Narkoba di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:58 WIB

Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:19 WIB

DPD Wanita Puja Kesuma Batu Bara Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim di Pendopo Pemenangan Zahir –  Aslam

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:46 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Terpilih Rusli Jemput Aspirasi Warga Gelugur Makmur

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:01 WIB

Cabup Batu Bara Zahir Longmarch Lakoni 4 Kegiatan Sosial Dalam Sehari

Selasa, 22 Oktober 2024 - 02:27 WIB

Gemar Selenggarakan Turnamen Mobile Legends Perebutkan Piala Zahir – Aslam

Selasa, 22 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Warga Salam 1 Minta Infrastruktur dan Lampu Jalan, Aslam : Itu Prioritas Zahir – Aslam

Selasa, 22 Oktober 2024 - 00:04 WIB

Cabup dan Cawabup Zahir – Aslam Senam Sehat Bersama 350 Lansia Produktif di Laut Tador

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 23:07 WIB

Batubara Maju: Langkah Strategis Zahir-Aslam Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru