ZAHIR di tetapkan sebagai Tersangka kasus Suap PPPK Kab Batubara oleh Polda Sumut

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:41 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumut resmi menetapkan status tersangka terhadap mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, Zahir.

 

Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023 lalu.

 

“Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).

 

Hadi mengungkap, Zahir merupakan tersangka ke enam, setelah sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka lainnya.

 

Lima sebelumnya ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

 

Kemudian DT seketaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

 

Mantan Kapolres Biak Numfor ini menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sudah memanggil Zahir untuk diperiksa. Akan tetapi dia mangkir.

 

Rencananya, penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat.

 

“Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir.” (red/tim saiber)

 

Editor Rahmat Hidayat

ZAHIR di tetapkan sebagai Tersangka kasus Suap PPPK Kab Batubara oleh Polda Sumut

 

MEDAN- Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumut resmi menetapkan status tersangka terhadap mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, Zahir.

Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023 lalu.

“Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).

Hadi mengungkap, Zahir merupakan tersangka ke enam, setelah sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka lainnya.

Lima sebelumnya ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Kemudian DT seketaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

Mantan Kapolres Biak Numfor ini menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sudah memanggil Zahir untuk diperiksa. Akan tetapi dia mangkir.

Rencananya, penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat.

“Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir.”

Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC
Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark
Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum
Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman
Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif
Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan
Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam
Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:54 WIB

Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:51 WIB

Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:48 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru