Kanitreskrim Polsek Indrapura, Ringkus Tersangka MNS Pencurian di Tower BACH Multi Global

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:41 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara  |  Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil ungkap pelaku pencurian  di Tower BACH Multi Global (BMG). MNS (39).als Ribet diamankan dari salah satu bengkel dekat rumahnya di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (15/07/24) sekira Pukul.20.30 Wib.

 

Penangkapan terhadap tersangka  yang selama masih pengangguran  berawal atas laporan pihak PT. BMG yang dinyatakan dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP. / B /76 / VI / SPKT / POLSEK INDRAPURA / POLRES BATU BARA / POLDA SUMATERA UTARA, TANGGAL 10 JUNI 2024, dan Nomor : Sp.Kap / 91 / VI / RED.1.8. / 202R / RESKRIM / TANGGAL 25 JUNI 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala kepada awak media, Minggu (16/07/24) menyebutkan, aksi pencurian tersebut pertama sekali diketahui oleh penjaga dari informasi alarm pendeteksi pencurian tower yang berbunyi melalui handphonenya.

 

Mengetahui hal tersebut lanjutnya, saksi pelapor bersama 2 (Dua) rekannya melakukan pengecekan Tower milik PT. BMG dengan nomor ID Site SUM-NSM-0130-XB yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

 

“Benar saja, saat itu, Minggu (09/06/24) saksi pelapor bersama rekannya mendapati kalau 30 (Tiga puluh) batang besi Bracing yang terpasang pada Tower tersebut sudah hilang”, Ungkapnya.

 

Tak mau berlama-lama, saksi pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Pimpinan PT. BMG yang langsung mengecek lokasi, dan memutar CCTV yang ada di lokasi. Dari hasil CCTV terlihat jelas pelaku sedang menjalankan aksinya, yang akhirnya tertangkap. Paparnya

 

“Kini MNS alas Fiber dan barang bukti, 22 pasang baut Bracing beserta ring, dan barang bukti lainnya telah diamankan, dan terhadap dirinya terjerat dengan Pasal 363 dari KUHPidana”, Pungkasnya.

 

Sumber Kasihumas Polres Batubara

Editor  : Rahmat Hidayat

Kanitreskrim Polsek Indrapura, Ringkus Tersangka MNS Pencurian di Tower BACH Multi Global

Batu Bara | Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil ungkap pelaku pencurian di Tower BACH Multi Global (BMG). MNS (39).als Ribet diamankan dari salah satu bengkel dekat rumahnya di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (15/07/24) sekira Pukul.20.30 Wib.

Penangkapan terhadap tersangka yang selama masih pengangguran berawal atas laporan pihak PT. BMG yang dinyatakan dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP. / B /76 / VI / SPKT / POLSEK INDRAPURA / POLRES BATU BARA / POLDA SUMATERA UTARA, TANGGAL 10 JUNI 2024, dan Nomor : Sp.Kap / 91 / VI / RED.1.8. / 202R / RESKRIM / TANGGAL 25 JUNI 2024.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala kepada awak media, Minggu (16/07/24) menyebutkan, aksi pencurian tersebut pertama sekali diketahui oleh penjaga dari informasi alarm pendeteksi pencurian tower yang berbunyi melalui handphonenya.

Mengetahui hal tersebut lanjutnya, saksi pelapor bersama 2 (Dua) rekannya melakukan pengecekan Tower milik PT. BMG dengan nomor ID Site SUM-NSM-0130-XB yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

“Benar saja, saat itu, Minggu (09/06/24) saksi pelapor bersama rekannya mendapati kalau 30 (Tiga puluh) batang besi Bracing yang terpasang pada Tower tersebut sudah hilang”, Ungkapnya.

Tak mau berlama-lama, saksi pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Pimpinan PT. BMG yang langsung mengecek lokasi, dan memutar CCTV yang ada di lokasi. Dari hasil CCTV terlihat jelas pelaku sedang menjalankan aksinya, yang akhirnya tertangkap. Paparnya

“Kini MNS alas Fiber dan barang bukti, 22 pasang baut Bracing beserta ring, dan barang bukti lainnya telah diamankan, dan terhadap dirinya terjerat dengan Pasal 363 dari KUHPidana”, Pungkasnya.

Sumber Kasihumas Polres Batubara
Editor : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam
DPD Wanita Puja Kesuma Batu Bara Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim di Pendopo Pemenangan Zahir –  Aslam
Anggota DPRD Batu Bara Terpilih Rusli Jemput Aspirasi Warga Gelugur Makmur
Cabup Batu Bara Zahir Longmarch Lakoni 4 Kegiatan Sosial Dalam Sehari
Gemar Selenggarakan Turnamen Mobile Legends Perebutkan Piala Zahir – Aslam
Warga Salam 1 Minta Infrastruktur dan Lampu Jalan, Aslam : Itu Prioritas Zahir – Aslam
Warga Salam 1 Minta Infrastruktur dan Lampu Jalan, Aslam : Itu Prioritas Zahir – Aslam
Cabup dan Cawabup Zahir – Aslam Senam Sehat Bersama 350 Lansia Produktif di Laut Tador

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:58 WIB

Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:19 WIB

DPD Wanita Puja Kesuma Batu Bara Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim di Pendopo Pemenangan Zahir –  Aslam

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:46 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Terpilih Rusli Jemput Aspirasi Warga Gelugur Makmur

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:01 WIB

Cabup Batu Bara Zahir Longmarch Lakoni 4 Kegiatan Sosial Dalam Sehari

Selasa, 22 Oktober 2024 - 02:27 WIB

Gemar Selenggarakan Turnamen Mobile Legends Perebutkan Piala Zahir – Aslam

Selasa, 22 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Warga Salam 1 Minta Infrastruktur dan Lampu Jalan, Aslam : Itu Prioritas Zahir – Aslam

Selasa, 22 Oktober 2024 - 00:04 WIB

Cabup dan Cawabup Zahir – Aslam Senam Sehat Bersama 350 Lansia Produktif di Laut Tador

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 23:07 WIB

Batubara Maju: Langkah Strategis Zahir-Aslam Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru