Cak Rofi’i, Ketum BKN, Dukung Polisi Pidanakan Rocky Gerung

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:27 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Polemik kasus penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung yang terus bergulir sampai hari ini yang tidak mengoyahkan langkah polisi untuk memprosesnya di jalur hukum mendapat dukungan dari Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis alias Cak Rofi`i.

“Saya selaku Ketua Umum BKN percaya penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia. Karena polisi sekarang ini lebih profesional dalam menangani kasus-kasus, dan saya yakin tidak pandang bulu. Kalau yang lain aja walau tidak dilaporkan oleh presiden dalam kasus penghinaan presiden ditangkap dan ditahan. Maka, untuk kasus Rocky Gerung walaupun Presiden Jokowi tidak melaporkan, saya yakin posisi bisa melakukan langkah-langkah kongkrit dan tentu sesuai dengan koridor hukum. Mari kita dukung polisi pidanakan Rocky Gerung!” Tegas Cak Rofi`i dalam siaran persnya.

Lebih lanjut, Cak Rofi`i menyatakan bahwa dengan kasus laporan di beberapa daerah yang ditarik dan ditangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, maka BKN lebih percaya karena tahu kualitas dan profesionalitas Brigjen Djuhandhani Rahardjo
sebagai Dirtipindum, juga Pak Wadir, Wakabareskrim, Kabareskrim sehingga in sya Allah kasus Rocky Gerung akan diusut tuntas setuntas-tuntasnya dengan prosedur hukum yang benar dan tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diberitakan oleh banyak media, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya telah menarik penanganan belasan pengaduan terhadap Rocky Gerung dari berbagai Polda. Laporan itu bakal diselidiki lebih lanjut oleh Bareskrim. Beberapa LP dan pengaduan in akan ditarik ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut yang tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar polisi melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Djuhandhani kemudian merinci laporan yang diterima polisi dengan terlapor Rocky Gerung. Dia mengatakan ada satu laporan di Bareskrim Polri, tiga laporan di Polda Metro Jaya, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, tiga laporan di Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, satu pengaduan ditujukan langsung kepada Kapolri, dan satu pengaduan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dan Terkait 13 LP ini maupun dua pengaduan ini kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan. *

Berita Terkait

Tim Auditor Sispamobvitnas, Lakukan Risk Assessment Acara yang di gelar PT. Syah Creative Indonesia di lapangan Monas
Implementasi Robotik dan Kecerdasan Buatan dalam Modernisasi Penegakan Hukum
PT. MRT & Polri, Gelar Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Sebagai Upaya Tingkatkan Sistem Keamanan pada Obvitnas
Kombes Edy Sumardi, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta
Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur
Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat
Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode
Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:54 WIB

Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:51 WIB

Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:48 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru