Searching Google tidak bisa dibohongi, Dokter Tunggul minta KY penuhi permohonan

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 4 Juli 2023 - 00:45 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta–Terpidana 26 Tahun Penjara, Perkara Kasus TIPIKOR Pabrik Vaksin Sebesar Rp.2,2 Triliun TA 2008-2011 Di PT Bio Farma & Unair Surabaya

Sebagai informasi
Komisi Yudisial tercatat di mesin pencari Google, jangan abaikan permohonan dr. Tunggul P. Sihombing, MHA yang diduga sangat kuat korban rekayasa hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rilis dari dr. Tunggul P. Sihombing kepada awak media di Jakarta, Senin (3/7/2023)

Kepada Komisi Yudisial RI

Merujuk KY Mengabaikan Majelis Hakim KASASI Melakukan Kesalahan Menentukan Unsur Seseorang Dan Petikan /Salinan Putusan Tidak Ditanda Tanda Tangani Hakim. Hal Ini Melanggar Amanat UU.

Merujuk KY Mengabaikan Majelis Hakim Peninjauan Kembali Sebagai Upaya Hukum Luar Biasa Yang Merupakan Benteng Terakhir Proses Hukum Untuk Kebenaran Dan Keadilan, Sudah 5 Tahun: “Tidak Menjawab, Tidak Menjelaskan, Tidak Memberikan Petikan & Salinan Putusan. Ini Melanggar Amanat UU.

Merujuk KY Mengabaikan PT AN DKK Penyedia Barang / Jasa Yang Berdasarkan Fakta Hukum Yang Ada, Dinyatakan Sebagai Subjek Hukum Yang Sempurna, Luput Dari Beban Pertanggung Jawaban Pidana Tanpa Ada Unsur Pemaaf.

Merujuk Pernyataan Mahfud MD, Bahwa UU Komisi Yudisial Telah Disunat, Dikebiri Dan Dimandulkan Mafia Hukum (TV One, ILC, 31 Mei 2016, Dengan Tema: “Rubuhnya Mahkamah Agung”).

Merujuk Kemajuan Teknologi Google Dan Kerahiman Tuhan, Seluruh Kebaikan & Keburukan Pasti Tercatat

Merujuk Ajaran Ilahi Dari Kitab Suci: “Mengucap Syukurlah Dalam Segala Hal, Sebab itulah Yang Dikehendaki Allah Di Dalam Kristus Yesus Bagi Kamu. (TB 1Tes 5:18)

Laporan: TL

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta
“Ketum FRN Meledak: Jangan Sentuh Kapolri! Kami Siap Bongkar Racun di Tubuh Polri”
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Dukungan Moral untuk Polri, Agus Flores: Kinerja Nyata Adalah Jawaban Terbaik
“Prof. Sutan: Penegak Hukum Harus Tegas Tangani Skandal Dana Desa Subulussalam”
Kombes Pol Imam Tarmudi S.I.K., M.H Menutup Acara Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan PT. KAI Persero Gambir
Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Polri Gelar Bintek Sistem Manajemen Pengamanan di PT KAI (Persero)
Tim Auditor Sispamobvitnas, Lakukan Risk Assessment Acara yang di gelar PT. Syah Creative Indonesia di lapangan Monas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru