284 Orang Jadi Tersangka TPPO, Kini Bertambah 72 Tersangka Lagi

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Jumat, 16 Juni 2023 - 19:45 WIB

50486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Saat ini sebanyak 284 ditangkap oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 5-13 Juni 2023.

“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 284 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dikutip Jumat (16/6/2023).

Dalam penyampaian sebelumnya, total tersangka dalam kasus TPPO sebanyak 212 tersangka dalam rentang waktu 5-11 Juni 2023. Sehingga untuk saat ini terdapat penambahan sebanyak 72 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun untuk laporan polisi dan juga korban dalam kasus TPPO tersebut mengalami penambahan dengan 242 laporan polisi dan 1.006 orang yang menjadi korban.

Ramadhan menjelaskan, untuk modus yang digunakan pelaku dalam kasus TPPO itu yakni dengan mengirimkan korban ke luar negeri secara ilegal hingga menjadi pekerja seks komersial.

“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, antara lain, sebagai pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 84 persen, ABK sebanyak 3 persen, PSK sebanyak 12 persen, eksploitasi anak sebanyak 1 persen,” jelas Ramadhan. (PMJ)

Berita Terkait

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru