Tidak Ada Kata Toleransi, Kompol Asfauri, S.H., M.H Brantas Habis Knalpot Brong

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 25 Juli 2023 - 03:38 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Pada Operasi yang digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 tersebut, Satlantas Polresta Pati telah menindak sebanyak 378 pelanggaran knalpot Brong atau knalpot tidak standar.

Hal Ini mengalami kenaikan yang signifikan yaitu lebih dari 100 % dibandingkan dengan Operasi Patuh Candi 2022 tahun lalu yang hanya menindak sebanyak 156 pelanggaran knalpot Brong.

Sedangkan apabila dibandingkan dengan 14 hari sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 mengalami kenaikan lebih dari 270 %, karena 2 minggu sebelum Operasi Satlantas Polresta Pati hanya bisa menindak sebanyak 99 knalpot Brong melalui kegiatan operasi rutin dengan cara hunting System.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilokasi tadi malam, Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H yang didampingi KBO Satlantas Ipda Muslimin dan beberapa Perwira dari Unit Gakkum mengatakan bahwa “Kegiatan penindakan terhadap knalpot Brong atau knalpot tidak standar secara masif akan terus dilakukan, bahkan Satlantas telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan Hunting.

Semua ini, kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising dan memekakan telinga sangat meresahkan masyarakat.” disamping itu, kegiatan ini adalah merupakan cipta kondisi yang menjadi atensi Pimpinan menjelang dilaksanakannya masa kampanye Pemilu 2024″.

Menurut Asfauri selama tahun 2023 sudah ribuan knalpot Brong yang ditindak oleh Satlantas Polresta Pati, namun demikian sampai sekarang masih ada saja masyarakat khususnya kalangan anak-anak remaja yang masih memodifikasi kendaraannya dengan menggunakan knalpot brong.’, kata Kompol Asfauri, S.H., M.H minggu malam (23/7/23) acara operasi berakhir.

“Disisi lain, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H saat dihubungi awak media, ” ia menyebut kegiatan cipta kondisi seperti ini memang perlu dilakukan khususnya menjelang masa kampanye pemilu 2024.

Seperti kita ketahui bersama, terkait kebiasaan sebagian dari masyarakat kita ketika melaksanakan kampanye mereka akan konvoi dengan sepeda motor yang sudah dimodifikasi knalpotnya.

Dengan knalpot bising atau knalpot Brong, hal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan khususnya bagi warga masyarakat yang mungkin punya anak bayi yang sedang tidur mereka mulai resah.

Ada juga yang sedang sakit, bahkan penggunaan knalpot brong ini dapat mengganggu kekhusyukan orang yang sedang beribadah.” hal inilah, perlu diantisipasi sejak awal.

Makanya penindakan terhadap knalpot Brong akan terus dilakukan secara masif. ” untuk harapannya nanti pada masa Kampanye Pemilu 2024 penggunaan knalpot brong sudah tidak ada lagi.” sehingga Pemilu 2024 bisa aman dan dapat berjalan dengan lancar, aman maupun kondusif,” tutup Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H selaku Kapolresta Pati.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD
Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB