KUDUS – Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) bernama A. S Agus Samudra melakukan kunjungan pertama kali di Mapolres Kudus.
Hal tersebut disambut baik oleh Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno yang mewakili Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto.” ia menyebut bahwa kedatangan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) adalah momen menjalin tali silahturahmi.
AKP Danang Sri Wiratno menambahkan, dalam pertemuan tersebut adalah membahas terkait kasus – kasus terkait KDRT, Kekerasan terhadap anak dan perempuan diwilayah Polres Kudus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk terkait kasus – kasus perempuan dan anak di wilayah Mapolres Kudus, alhamdulah bisa menurun. sebab pencegahan dan sosialisasi atau himbuan memang kami galakan terus”, kata Kasatreskrim Polres kudus dihadapan awak media, Selasa (26/9/23).
“Disisi lain, Sekjen Rumah Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) bernama A.S Agus Samudra dan juga di pangil akrab Agus Kliwir sangat mengapresiasi Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto yang diwakili Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno yang telah menyambut baik kedatangan kami.
Dalam pertemuan dan diskusi bersama ini adalah momen ajangsana dalam membahas terkait perlindungan perempuan dan anak diwilayah hukum Polres Kudus.” ayo kita bersama -sama saling mendukung,melindungi dan mengayomi.
“Maka disinilah, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) siap mengawal dan tetap bersenergi dalam membantu mengungkap kasus – kasus yang selama ini belum terpecahkan.
Terutama masalah – masalah anak dan perempuan yang kini lagi marak beredar terjadi di wilayah Jawa Tengah seperti KDRT, Pembuangan bayi, Kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pesan moral Rumah PPAI adalah semoga Mapolres Kudus mengedepankan pelayanan dan perlindungan hukum kepada korban – korban yang melapor dan memutus mata rantai para predator Terkait perempuan maupun anak yang selama ini menghantui mereka, maka utamakan ” Polri Presisi” sebagai garda kedepan dalam mengayomi,” ujar Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI).
Lebih Lanjut, Agus Kliwir yang juga selaku Dirut PT.MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), LBH Naga Raja beserta Keluarga Besar Media Group Siber : infoklik.co,infodetik.co, infodesanews.com,tv10newsgroup.com, korantv10.com dan mediagroupcyber.com siap kerjasama mengawal kegiatan – kegiatan Mapolres kudus.
Apalagi Media adalah mitra polri harus di utamakan adalah menjaga hubungan baik antar istansi terkait seperti TNI – Polri dan Pemerintah dalam menyajikan berita- berita yang akurat dan terpercaya”, tegas Agus Kliwir.(zhe)