Sawit Warga Ditahan Perusahaan, Belukur Makmur Memanas

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:23 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – baranewsaceh.co. ugaan pencaplokan lahan masyarakat adat kembali mencuat di Kota Subulussalam. Warga Kampong Belukur Makmur, Kecamatan Runding, mengaku lahan yang telah mereka garap turun-temurun justru diklaim sebagai milik perusahaan perkebunan CV Lae Saga.

Kepala Kemukiman Binanga, Tamrin, menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat tidak boleh digadaikan dengan alasan apa pun. Menurutnya, perusahaan telah bertindak semena-mena dengan memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat desa yang lemah, serta keterbatasan mereka dalam urusan administrasi.

“Tanah ini sudah diusahai warga sejak 2009 hingga 2016, tapi tiba-tiba dicaplok dengan dalih sertifikat. CV Lae Saga baru masuk sekitar tahun 2011, namun mereka berani menahan hasil sawit warga, padahal itu jelas milik masyarakat. Kalau memang mereka punya data yang sah, mari kita buktikan secara resmi. Jangan rampas hak rakyat,” tegas Tamrin, Minggu (24/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemukiman Binanga merasa geram karena CV Lae Saga tidak hanya memperluas areal lahan di Kecamatan Longkib, tetapi juga merambah ke Runding. Praktik yang dituding sebagai *mafia tanah* ini bahkan disebut melibatkan maladministrasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM), sehingga lahan yang sudah lama digarap warga justru beralih kepemilikan kepada perusahaan.

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Anton Tin, juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi. Ia menilai ada dugaan kuat praktik mafia tanah serta maladministrasi dalam proses penerbitan sertifikat tanah (SHM) di Kecamatan Runding dan Longkib. “Semua izin yang diperoleh CV Lae Saga, termasuk HGU maupun izin perkebunan, sebaiknya diperiksa dan diproses karena diduga menyalahi Undang-Undang Perkebunan,” tegasnya.

Kemarahan warga memuncak ketika pada 23 Agustus lalu, perusahaan kembali menahan hasil panen sawit masyarakat Belukur Makmur. Sehari setelahnya, Tamrin bersama warga turun langsung ke lokasi dan mengambil kembali hasil sawit yang ditahan perusahaan.

“Ini tanah kelahiran mereka, tanah adat kami. Jangan ada lagi perusahaan yang bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil. Kami akan terus berkoordinasi dengan muspika dan pihak-pihak terkait agar hak masyarakat adat Binanga benar-benar terlindungi,” tambah Tamrin.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Subulussalam. Banyak pihak menilai lemahnya administrasi pemerintah desa telah memberi celah bagi perusahaan untuk menguasai tanah ulayat. Sementara masyarakat yang miskin dan minim pemahaman hukum pertanahan semakin rentan kehilangan haknya di tanah sendiri.

(redaksi: Syahbudin Padang)

 

Berita Terkait

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul
Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite
Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri
Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru