Perangkat DESA PULO KEDDEP, Undurkan Diri Secara berJamaah

Imran Cibro

- Tim Kreatif

Minggu, 4 Februari 2024 - 07:08 WIB

50917 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Berjumlah 17 perangkat desa Pulo kedep mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perangkat desa di umumkan dalam masjid sebelum berlanjut sholat Jumat berlangsung.

Baru jelang satu hari PJ kepala kampung di Lantik Saharuddin S.Sos.I pada hari kamis tanggal 01/02/2024 di aula kantor camat sultan daulat dengan di gantikan jempol S.Pdi.

Ada berjumlah 17 ( tujuh belas) perangkat kampung Pulo kedep mengundurkan diri secara berjamaah..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun alasan pengunduran diri dari jabatan tersebut tidak ada unsur dari mana pun dan pihak manapun ini sudah kemauan dan kami hanya kecewa karena PJ kepala kampung kami di ganti kan dengan PJ kepala kampung yang baru.

Dan kami perangkat desa merasa kecewa dengan digantikan nya PJ kepala kampung yang selama ini kami puas dengan kinerja nya, baik segi pembangunan dan kemasyarakatan.

Untuk mengundurkan diri kami dari jabatan perangkat desa ujar salah satu perangkat desa saat menyampaikan pengunduran diri nya ke kepada media ini.

Adapun nama nama pengunduran diri dari jabatannya tersebut.

– ANSARI sebagai jabatan SEKDES
– DARMANSYAH sebagai jabatan BENDAHARA desa
– JOHAN sebagai jabatan KAOR pemerintahan
– Andi Pardosi sebagai jabatan KAOR pembangunan
– Asmawati sebagai jabatan KAOR sosial
– Nasrudin sebagai jabatan Kadus Bahagia
– Juhari sebagai jabatan Kadus sejahtera
– muyan sebagai jabatan Kadus pandan Soraya
– sarkani sebagai jabatan Kadus alur Jawa
– Sukardi sebagai Bilal masjid
– Aftadi sebagai jabatan gharim masjid
– Sahidin sebagai jabatan khatib masjid
– ujekh sebagai jabatan imam dusun alur Jawa
– lahyudin sebagai jabatan gharim dusun alur Jawa
– seluas maha sebagai jabatan gharim dusun bahagia
– Basarudin sebagai gharim dusun pandan Soraya
– Rahmidi sebagai jabatan ketua pemuda

“Dari pihak masyarakat Polo Kedep, berharap kepada bapak Walikota Subulussalam untuk menunjuk kembali Pj lama Kepala Desa Polo Kedep orang yang asli tinggal di Desa itu sendiri pun warga merasa senang kepada mantan Pj, selama kinerja Satu tahun kampong aman terkendali.[•]

m47bArj∆|aL

Berita Terkait

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
IAD Subulussalam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Oboh: Warga Sambut Haru Kepedulian Aparat
Brimob Aceh Donor Darah! Rayakan HUT ke-80 dengan Aksi Peduli
“HUT Brimob ke-80: Brimob Aceh Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim Piatu”
Gotong Royong di Tengah Perkebunan: PT Lembah Bhakti 2 dan Warga Bersatu Bersihkan Makam Leluhur
“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:22 WIB

H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 07:13 WIB

Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu

Sabtu, 22 November 2025 - 22:39 WIB

Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai

Rabu, 19 November 2025 - 21:30 WIB

“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”

Kamis, 13 November 2025 - 06:48 WIB

Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi

Sabtu, 8 November 2025 - 19:33 WIB

Sidang Yakarim Munir Memanas! Tim Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan Sebut Kasus Ini Bentuk Kriminalisasi Hukum yang Terang Benderang

Berita Terbaru