PERADI Astara Gelar Santi Aji KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023, Persiapan Implementasi Dilaksanakan 2026

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Sabtu, 29 November 2025 - 11:10 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisaran, Asahan – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Asahan menggelar acara Santi Aji KUHP Tahun 2025 di Hotel Antariksa, Sabtu (29/11/2025). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan “Pemahaman dan Implementasi” Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang membahas dan merancang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), menjelang pemberlakuannya di tahun 2026.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PERADI yang dipandu oleh Sartika Situmorang, S.H, dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Syariban Lubis, S.H.

Ketua DPC PERADI Asahan Tanjungbalai – Batu Bara, Bapak Tri Purnowidodo, S.H, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Asahan, Bapak Rianto, S.H., Μ.ΑΡ. Ia juga menyoroti bahwa KUHP baru ini akan berlaku pada 2 Januari 2026, menekankan bahwa hukum pidana adalah hukum sosial, dan KUHP baru ini diharapkan memberikan keadilan kepada masyarakat Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Asahan, Bapak Rianto, S.H., Μ.ΑΡ., mewakili Bupati Asahan, membuka acara Santi Aji KUHP Tahun 2023 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Beliau menekankan pentingnya pemahaman permasalahan hukum di Kabupaten Asahan agar dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat terkait perubahan undang-undang dan pasal. Rianto juga mengapresiasi perubahan undang-undang sebagai karya anak bangsa dan pengganti KUHP yang ditinggalkan oleh kolonial Belanda.

Rianto juga menjelaskan bahwa hukum adalah fakta, bukan hanya narasi, dan para lawyer harus menguasai hukum.

Hadir sebagai narasumber ahli hukum pidana terkemuka, yaitu Dr. Mahmud Mulyadi. SH., M.Hum. dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Dr. Mahmud Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan menyampaikan harapannya, “Berikan Aku Hakim, Jaksa, Polisi, dan Pengacara yang baik.”

Turut hadir pula Dr. Panca Sarjana Putra, SH, MH dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara. Keduanya merupakan tokoh penting dalam perancangan Santi Aji KUHP dan ahli dalam bidang alih pidana.

Kegiatan selanjutnya dipandu oleh moderator, Bapak Bahren Samosir. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai KUHP, UU Nomor 1 Tahun 2023, dan proses alih pidana di Indonesia.

Liputan, Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik
Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat
Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional
Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional
Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul
Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite
Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru