Jakarta – Penyuluh Informasi Publik (PIP) diajak untuk menyebarkan pesan anti/tidak memilih atau golongan putih (golput) dan antiberita palsu atau hoaks, termasuk kampanye hitam (black campaign) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 untuk memajukan demokrasi di Indonesia.
“Nah jika dua hal itu bisa laksanakan, itu akan sangat baik, Indonesia jadi top demokrasi, kita akan maju yang demokratis maju karena salah salah dua ukuran demokrasi adalah tingkat partisipasi politik tinggi dan yang kedua tidak ada atau berkurangnya disinformasi,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, dalam acara seminar Optimasilasi Peran PIP Dalam Sosialisasi Pemilihan Serentak 2024 “Anti Golput? Yuk Bisa Yuk” yang digrlar secara luring dan daring dari Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (30/5/2023).
Dirjen Usman mengatakan, proses komunikasi tatap muka masih diperlukan dalam menyampaikan informasi terkait Pemilu 2024, baik partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) dan bahkan calon presiden (capres) khususnya di wilayah yang terpencil (remote).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, penyebaran infromasi melalui komunikasi tatap muka dianggap lebih efektif untuk mengetahui respon masyarakat di wilayah terpencil yang sulit menjangkau teknologi media komunikasi seperti televisi dan internet.
“Tidak semua proses komunikasi bisa dilakukan melalui media, baik media baru maupun media tradisional. Ada komunikasi yang justeru lebih efektif dilakukan melalui tatap muka. Karena bila melalui tatap muka kita bisa mengetahui respon orang yang kita ajak berkomunikasi,” jelas Usman Kansong.
Agar bisa mengajak masyarakat berpertisipasi memilih dan menghindari golput, lanjut Dirjen Usman, maka para PIP harus menguasai konten ataupun informasi berbagai hal mengenai Pemilu Serentak 2024.
Tujuannya agar PIP bisa menjawab berbagai pertanyaan ketika melakukan proses penyebaran informasi mengenai Pemilu Serentak dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memilih melalui tatap muka.
“Penyuluh Informasi Publik itu adalah ujung tombak dalam mengkomunikasikan pesan-pesan Pemilu kepada masyarakat secara langsung tanpa media, karena itu perlu memahami konten apa, substansi yang akan kita komunikasikan,” imbuh Dirjen Usman.
Dia menekankan agar PIP bisa mengajak masyarakat kritis dalam menerima informasi terkait Pemilu atau politik, khususnya yang beredar di media sosial
Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran hoaks maupun kampanye hitam yang mulai marak beredar akhir-akhir ini, yang menyerang para caleg, capres, bahkan partai politik peserta pemilu.
“Jadi kalau kita lihat, pesan utamanya mengajak orang untuk memilih dalam Pemilu Legislatif, apalagi Pemilu Presiden (2024). Jadi peran Ibu Bapak (PIP) sekalian ini sangat strategis dalam memajukan demokrasi di Indonesia, lewat tadi pesan antigolput dan antihoaks,” pungkas Dirjen IKP Kominfo. (IP)