Penanganan Hukum Kasus Suap Gatot Mandeg, Ada Apa Dengan KPK 

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Sabtu, 16 November 2024 - 20:14 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – Setelah disuarakan mantan legislator Sumut Tohonan Silalahi, suara menuntut keadilan dimuka hukum kembali digaungkan mantan legislator Sumut lainya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurhasanah mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan mandegnya kelanjutan penanganan kasus suap terhadap 100 anggota DPRD Sumut yang dilakukan Gatot Pujo Nugroho selaku Gubsu saat itu.

 

“Kenapa hanya 64 orang saja anggota DPRD Sumut yang diproses hukum dan dijatuhi pidana. Demikian pula dari pihak eksekutif kenapa hanya Gatot saja?,” tanyanya masgul.

 

Nurhasanah mengungkapkan keheranannya karena 36 mantan legislator lainnya hanya berstatus saksi.

 

Demikian pula para pengepul dana sebesar 49,2 miliar dari SKPD dan pengusaha hinggga saat ini tidak tersentuh hukum.

 

“KPK koq mandeg dan 36 mantan anggota DPRD Sumatera Utara dalam kasus suap berjemaah juga masih menyandang sebagai saksi. Juga SKPD atau OPD yang terlibat juga belum diproses secara hukum  Ada apa  dengan KPK, dimana Dewan Pengawas KPK dan Juper yang periksa kami semasa itu,” tanya Nurhasanah lagi.

 

Dipaparkan Nurhasanah, sudah 9 tahun kasus suap berjemaah anggota DPRD Sumatera Utara mencapainya 49,2 miliar tak kunjung selesai.

 

“Patut diduga bahwa kasus suap berjemaah pengesahan APBD Sumatera Utara yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara di hentikan di KPK,” ungkapnya.

 

Nurhasanah mempertanyakan dimana keadilan untuk 64 orang anggota DPRD Sumatera Utara yang telah menjalani hukuman, dan 36 orang anggota DPRD Sumatera Utara sampai sekarang masih sandang status saksi.

 

“Kenapa dari eksekutif cuma ex Gubernur Gatot Pujo Nugroho saja yang ditahan, sedangkan para SKPD yang terlibat sampai sekarang juga masih sandang sebagai saksi,” tanyanya berulang-ulang.

 

Bahkan Nurhasanah mengajak KPK melihat sekarang ada yang mencalonkan diri sebagai Walikota yakni HT. Ada juga ada yang mencalonkan diri sebagai Bupati yakni BS yang semasa itu menjabat sebagai Biro Keuangan,” tegas Nurhasanah.

 

Diingatkan Nurhasanah, aesuai dengan aturan seharusnya pemberi suap yang duluan di proses secara hukum baru penerimanya.

 

“Namun ini malah terbalik penerima suap yang duluan di proses secara hukum oleh Pengadilan Tipikor Sumut dan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jadi dimana keadilan di KPK untuk 64 anggota DPRD Sumatera Utara yang telah menjalani hukuman termasuk 5 yang sudah meninggal dunia didalam penjara dimana ?. Dan sekarang mana Dewan pengawas KPK koq diam saja,” cetus Nurhasanah mengungkapkan kejengkelannya. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha
Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 
Polsek Labuhan Ruku Lakukan Mediasi Restorasi Justice, BS di Kembalikan Kepada Orangtuanya Untuk di Bina
Kapolsek Labuhan Ruku Melalui Brigadir Hanrisal Silaen, Mediasi Restorative Justice Secara Kekeluargaan 
Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka
Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 
Baru Dilantik Kapolres Batu Bara, Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keamanan 
Polsek Labuhan Ruku Ajak Media, Sinergi Brantas Narkoba dan Kejahatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:58 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Selasa, 8 April 2025 - 06:15 WIB

Polsek Labuhan Ruku Lakukan Mediasi Restorasi Justice, BS di Kembalikan Kepada Orangtuanya Untuk di Bina

Senin, 7 April 2025 - 05:55 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Melalui Brigadir Hanrisal Silaen, Mediasi Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:46 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:27 WIB

Baru Dilantik Kapolres Batu Bara, Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keamanan 

Senin, 24 Maret 2025 - 18:04 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:35 WIB

Polsek Labuhan Ruku Ajak Media, Sinergi Brantas Narkoba dan Kejahatan

Berita Terbaru