Pemerintah Beri Insentif bagi Pengguna Kendaraan Listrik

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:41 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberi insentif dan kemudahan terhadap konsumen kendaraan berbasis listrik. Insentif tersebut berupa pemotongan harga pembelian sepeda motor listrik.

Sesditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Yan Sibarang Tandiele, mengatakan yang berhak mendapat insentif adalah mereka yang ditentukan secara khusus dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.

“Ada beberapa kategori masyarakat tertentu yang bisa mendapatkan pemotongan harga pembelian sepeda motor listrik seperti, masyarakat penerimaan Bantuan Usaha Rakyat atau KUR, Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro kemudian masyarakat penerima Bantuan Pelanggan Listrik 450-900 Watt,” kata Yan Sibarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ia mengatakan, Kemenperin juga telah membuat aturan pengalihan penggunaan alat tranportasi. Itu penting mengingat Indonesia merupakan bagian dari komunitas internasional yang dalam beberapa kesempatan telah menyepakati transisi di bidang energi demi mencegah pemanasan global.

“Kita sebagai bagian dari komunitas internasional punya tanggung jawab terhadap upaya-upaya dunia ini untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat pemanasan global,” kata Yan Sibarang dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk ‘Lebih Asyik dengan Motor Listrik’ di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut Yan menguraikan, dunia saat ini sedang melakukan transisi energi. Mengingat energi berbasis fosil yang digunakan sekarang pada saatnya akan habis. “Jadi kita mesti beralih ke energi baru terbarukan,” katanya.

Selain komitmen global, menurut Yan industri otomotif merupakan salah satu prioritas di Indonesia. “Kita merupakan salah satu dari sedikit negara yang memproduksi otomotif di dunia,” ungkapnya.

Walaupun menurut Yan, hal itu tidak kompatibel dengan tingkat kepemilikan kendaraan masyarakat di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain ASEAN, seperti Singapura, Myanmar, Malaysia, dan negara-negara lainnya.

Namun ia optimis masih ada kesempatan lewat kemudahan dan insentif terhadap kepemilikan kendaraan berbasis listrik yang telah dicanangkan oleh pemerintah saat ini.

“Kalau kita lihat kepemilikan kendaraan saat ini masih relatif kecil. Per seribu orang baru 99 orang yang memiliki kendaraan. Jadi masih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan melalui berbagai kemudahan yang telah disediakan,” katanya.

Regulasi Permudah Konsumen

Kemenperin juga telah menyiapkan beberapa aturan strategis untuk memudahkan konsumen mendapatkan kendaran listrik.

Antara lain, Permenperin No. 36 Tahun 2021 yang mengatur Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Emisi Karbon Rendah. Di dalamnya, juga terdapat panduan persyaratan keikutsertaan program pengembangan kendaraan ramah lingkungan.

Kemudian Permenperin No. 6 Tahun 2022 yang mengatur spesifikasi, peta jalan, dan Ketentuan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Sementara dalam Permenperin No. 6 Tahun 2023, diatur Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Untuk diketahui, kinerja industri otomotif Indonesia mengalami peningkatan pada periode triwulan pertama 2023 dengan total produksi kendaraan bermotor (KBM) Roda Empat mencapai 391 ribu unit. Penjualan sebanyak 282 ribu unit dan ekspor CBU Ccompletely Build Up) mencapai 133 ribu unit. Sedangkan penjualan KBM Roda Dua mencapai 1,82 juta unit. (IP)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke 79, Personel Brimob Aceh Laksanakan Bhakti Sosial Di Masjid Istiqomah Kota Subulussalam
Sinergitas TNI Polri Laksanakan Beyond Trust Karya Bhakti Pembersihan Makan Syekh Hamzah Fansuri
DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan
GAWAT..PENOLAKAN DESRA NOVIANTO MENJADI KETUA DPRK ACEH SINGKIL TERUS MENGALIR DARI PARTAI & TOKOH MASYARAKAT

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB