Batu Bara | Patroli Gabungan personil Sat Samapta dan Personil yang tersprint, Rabu 10 .07. 2024 jam, 21.00 wib, berpatroli di simpang Pintu Tol Lima Puluh dan Simpang Limau manis untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum polres batu bara.
Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli yang dipimpin oleh Ipda R. Marbun, S. H bersama Bripka Suyitno dan Bripka Tugimin, Bripda Anju Situngkir serta personil yang tersprin berpatroli dengan mobil dinas Samapta dan Mobil dinas satlantas polres batu bara, dengan dasar Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Apel Patroli Gabungan dipimpin oleh Kanit II Sat Resnarkoba IPDA R. Marbun, S. H, untuk melaksanakan Patroli Mobile untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian patroli gabungan sat samapta dan satlantas polres batu bara tersebut adalah memantau situasi diseputaran Simpang dolok dan simpang RSUD Batubara guna mengantisipasi adanya giat remaja yg berpotensi terjadinya aksi balap liar atau aksi tawuran.Serta melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara yang mencurigakan.
Patroli Gabungan rutin Polres Batu Bara pada malam hari untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya” Tutup Kanit II Satres Narkoba. (Rahmat Hidayat)