Operasi Pekat II Rinjani 2025: Polda NTB Amankan 42 Pelaku Premanisme dalam 7 Hari

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:30 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme melalui pelaksanaan Operasi Pekat II Rinjani 2025. Selama sepekan pelaksanaan operasi ini, Polda NTB bersama jajaran Polres berhasil mengamankan sebanyak 42 orang terduga pelaku premanisme di berbagai wilayah.

Evaluasi hasil operasi yang digelar setelah tujuh hari pelaksanaan ini mengungkap bahwa dari total 42 orang yang diamankan, 16 di antaranya masuk dalam kategori Target Operasi (TO), sementara 26 lainnya merupakan pelaku non-TO yang tertangkap saat operasi berlangsung.

“Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Pekat II Rinjani 2025, puluhan orang berhasil diamankan dan akan diproses melalui penegakan hukum,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini bertujuan untuk mencegah, mengantisipasi, serta menindak berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Operasi Pekat II melibatkan tiga satuan tugas (satgas) utama.

Pertama, Satgas Deteksi, yang bertanggung jawab dalam mendeteksi potensi gangguan, melakukan identifikasi, penilaian, serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Kedua, Satgas Gakkum, yang bertugas melakukan tindakan hukum tegas terhadap pelaku premanisme dan gangguan kamtibmas.
Dan ketiga, Satgas Banops, yang berperan dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas seluruh personel selama operasi berlangsung.

Dengan capaian ini, Polda NTB menegaskan keseriusannya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Operasi Pekat II Rinjani akan terus dilanjutkan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme yang kerap meresahkan warga.

“Penindakan terhadap para pelaku bukan hanya soal penangkapan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan efek jera dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tutup Kombes Pol. Kholid.

Demikian dirilis Bid Humas Polda NTB untuk dipublikasikan melalui media. Terkait narasi dan/atau angle berita disesuaikan dengan kebijakan redaksi masing-masing media.

 

Mataram, Mei 2025

Kabid Humas,

 

ttd.

 

*MOHAMMAD KHOLID, SIK.*
Komisaris Besar Polisi

Berita Terkait

Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas
Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Presisi Roda 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras
Klarifikasi Indah Susilowati Mengadu Terkait Pemberitaan Di Sosial Media
Dinas Pemadam Pos Bulak Beri Edukasi PPT Mutiara Dan PPT Surya Madya Surabaya
Aksi Tawuran di Pelabuhan Belawan, Kapolsek AKP Paijo Terluka Akibat Lemparan Batu
Tongku Solah Hamonangan Daulay, Ambil Alih Perkebunan Torganda, Tanda Negara Masih Pikir Nasib Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:33 WIB

Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras, Satu Pemuda Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:58 WIB

Kapolsek Indrapura Tinjau Kesiapan Dapur Umum SPPG untuk Penyaluran Makanan Bergizi

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:16 WIB

Kapolsek Indrapura Koordinasi Ketua SPPG, Tentang Peralatan Dapur dan Dapur Umum

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:33 WIB

Untuk Ciptakan Harkamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Cooling System Kepada Tokoh Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:58 WIB

Ketahanan Pangan Polri, Polsek Lima Puluh Bersama Warga Cek Lahan Tanaman Jagung

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:21 WIB

Libatkan Warga, Personil Polsek Lima Puluh Cek Tanaman Jagung di Lahan Ketahanan Pangan 

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:21 WIB

Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalan, Personil Polsek Lima Puluh, Patroli Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:48 WIB

Cerita Sejarah Perk PT Sucofindo Tanah Gambus, Upaya Penundaan Ijin Signifikansi Legal

Berita Terbaru