Lubis Gonrong Padangloang Spesialis Mesin Genset Masuk Bui Polres Pinrang

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 8 Juli 2023 - 23:26 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PINRANG, Personil gabungan Satreskrim Polsek Patampanua bersama unit Buser Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel berhasil mengamankan lelaki gonrong bernama Lubis.

Setelah ketahuan melakukan pencurian mesin Genset di salah satu rumah milik warga yang berlokasi di Desa Padangloang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.” (07/07/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lubis (39) berhasil di amankan atas kerjasama antara unit Reskrim Polsek Patampanua yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Bahtiar bersama Kanit Buser Polres Pinrang Aiptu Syahrir dan team Crime Fighters Buser Polres Pinrang.”

Berdasarkan laporan korban kepada unit Reskrim Polsek Patampanua selanjut kami berkoordinasi dengan team Crime Fighters unit Buser Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Aiptu Syahrir untuk segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengejaran kepada pelaku.” Kata Aiptu Bahtiar (08/07/2023) pagi.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan team, ditemukan ciri dan tempat persembunyian pelaku yang menguatkan dari informasi beberapa masyarakat di lokasi.” Bebernya.

Kemudian unit Reskrim Polsek Patampanua bersama unit Buser Satreskrim Polres Pinrang bergerak cepat kerumah pelaku untuk mengamankan dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) Unit Genset 1200 / V Warna Merah Hitam dan 1 (Satu ) Unit Timbangan Gantung.” Beber mantan penyidik senior unit Pidum Satreskrim Polres Pinrang kepada awak media.

Dikonfirmasi awak media, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan kepada Lubis Gonrong spesialis mesin Genset di desa Padangloang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.”

Kapolres Pinrang kata dia, memeng benar kemarin itu team gabungan Satreskrim Polsek Patampanua dan unit Buser Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan Lubis Gonrong di rumahnya tanpa melakukan perlawanan kepada petugas.”

Dan akibat perbuatan dari Lubis Gonrong ini, korban mengalami kerugian material dengan jumlah Rp.17.000.000,- (Tujuh Belas Juta Rupiah), namun sebagian barang bukti sudah disita team gabungan Satreskrim Polsek Patampanua bersama unit Buser Satreskrim Polres Pinrang dan barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian.” Terang AKBP Adjie sapaan akrab Kapolres Pinrang.”

AKBP Adjie lanjutnya, dari hasil interogasi kepada pelaku Lubis Gonrong, dirinya telah mengakui semua perbuatannya dimana telah membobol rumah salah satu warga di desa Padangloang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang dan berhasil menggondol barang berharga milik korban berupa 2 buah tabung gas 3 Kg, 2 unit kipas angin, 1 unit laptop merek Azuz warna putih, 1 unit genset 1200/ V warna merah hitam, dan 2 buah celengan berisi uang tunai, sehingga pelapor mengalami kerugian berjumlah sekitar Rp 17.000.000,- (Tujuh Belas Juta Rupiah).”

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pinrang Polda Sulsel pada unit Pidum. Dimana pelaku ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut.” Tutup AKBP Adjie.***

(Eric)

Berita Terkait

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul
Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite
Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri
Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru