LIRA Soroti Anggaran Milyaran Untuk Penindakan Narkoba di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Senin, 24 Juni 2024 - 17:26 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo. Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta dan Ketua Komisi A DPRK , Senin (24/06/2024)

Aceh Tenggara |Baranewsaceh.co.Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara menyoroti anggaran milyaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui anggaran APBN pada tahun 2023 disatuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Tenggara, pasalnya. Satreskoba Aceh Tenggara pada tahun 2023 mendapat dana penindakan tindak pidana narkoba sebesar Rp.791.476.000 sesuai dengan surat pengesahan DIPA petikan tahun 2023 nomor : SP DIPA-060.01.2. 640207/ 2023.

Kemudian pada tahun anggaran 2024 Satreskoba Aceh Tenggara mengalami peningkatan penambahan dana penindakan tindak pidana narkoba sebesar Rp.1.158.016.000 sesuai dengan pengesahan DIPA petikan 2024 nomor : SP DIPA – 060.01.2.640207/2024, dana itu dikucurkan untuk pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat Segenep, namun anggaran yang berikan oleh pemerintah pusat diduga tidak dipergunakan dengan baik oleh oknum yang ada di Polres Aceh Tenggara dalam pemberantasan narkoba kata Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta didampingi M. Saleh Selian Bupati LIRA melalui pers rilisnya pada Senin (24/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, besaran dana untuk penindakan tindak pidana narkoba kepada Satresnarkoba hanya getol menangkapi orang-orang pecandu narkoba saja, terkesan pemasok atau bandar narkoba tidak bisa di tangkap, artinya,”pemasok atau bandar sangat sakti, sehingga sangat sulit diungkap dan ditangkap, padahal luas Aceh Tenggara hanya 16 kecamatan yang jumlah penduduknya tidak telalu banyak kata Saleh Selian.

Sehingga hal ini sangat penting dan menjadi antensi ITWASUM Mabes Polri untuk segera turun ke Bumi Segenep guna melakukan audit dalam penggunaan dana itu, serta melihat langsung capaian – capaian apa yang dikerjakan Satresnarkoba terhadap pemberantasan narkoba didalam penggunaan dana sebesar itu.

Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta juga meminta kepada bapak Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto untuk menurunkan tim khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri ( ITWASUM) guna mengaudit dan melakukan investigasi penggunaan dana penindakan tindak pidana narkoba dilingkup Satreskoba Aceh Tenggara. Kita sangat hawatir, anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sebesar itu yang dikelola oleh Satreskoba Aceh Tenggara tidak dapat dipergunakan sebagaimana yang diharapkan, seperti halnya selama ini,”dana dikucurkan sebesar itu akan tetapi bandar atau pemasok narkoba sampai saat ini belum ditangkap,” Apakah pemasok atau bandar itu selalu dilindungi oleh oknum Opsnal di lapangan sehingga pemasok dan bandar tidak bisa di sentuh hukum ungkap M. Saleh Selian.

Ditempat terpisah. Ketua Komisi A dewan perwakilan rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tenggara dari partai Demokrat. Supian Sekedang kepada media secara tegas menegur Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H karena terkesan sangat lemah dalam pembatasan narkoba di Aceh Tenggara, selaku mitra kerja komisi A saudara Kapolres agar lebih serius dalam pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat Segenep ini, khususnya menangkap pemasok dan bandar narkoba, karena selama ini kinerja Satreskoba hanya menangkap pamakai saja,” Kenapa pemasok dan bandar tidak pernah tersetuh hukum.

“Apakah ada mupakat jahat antara bandar dan oknum Satreskoba dilapangan, sehingga sejauh ini bandar dan pemasok nyaman untuk menjual barang haram tersebut kepada masyarakat. Disinggung Supian Sekedang, padahal banyak pemakai yang sudah ditangkap, akan tetapi bandar dan pemasok tidak pernah bisa disentuh, seharusnya mata rantai itu jelas dari mana mereka dapatkan barang haram tersebut, namun dalam pengembangan kasus yang di tangani oleh Satreskoba seakan-akan terputus, ini ada apa tegas Supian Sekedang (red).

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Batu Bara: Permohonan Keadilan yang Terhambat
Polsek Labuhan Ruku Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan
Kapolsek Labuhan Ruku Bersama Opsnal Terjun Langsung Amankan Tersangka Pembunuhan
Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Operasi Pekat II Rinjani 2025: Polda NTB Amankan 42 Pelaku Premanisme dalam 7 Hari
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas
Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Presisi Roda 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:44 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda Empat, Fokus Cegah Kejahatan 3C

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:42 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Kibas Bendera dan Pemantauan Arus Lalu Lintas

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Donor Darah dan Patroli Presisi Roda Empat

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:40 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas I

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:30 WIB

Koordinasi Persiapan Dapur Umum SPPG di Desa Tanjung Muda

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:26 WIB

Pengecekan Pengamanan Event Grasstrack dan Motorcross 2025 di Medang Deras

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:24 WIB

Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Kota Presisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:21 WIB

Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Awali Hari dengan Apel dan Strong Point Pagi

Berita Terbaru

Batubara

Koordinasi Persiapan Dapur Umum SPPG di Desa Tanjung Muda

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:30 WIB