LIRA : Satreskoba Polres Aceh Tenggara Terkesan Apatis Terhadap Bandar Narkoba

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Kamis, 20 Juni 2024 - 18:33 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara I baranewsaceh.co Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menuding satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Tenggara tebang pilih terhadap penegakan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara. Pasalnya, bandar narkoba jenis sabu diduga tidak pernah tersentuh hukum, dewasa ini jajaran Satreskoba Polres Aceh Tenggara sangat gencar melakukan penangkapan terhadap pemakai, namun kemana bandarnya, sejatinya, setiap pemakai yang ditangkap, sudah pasti ada bandarnya, dari mana pemakai mendapatkan barang haram tersebut.” Sehingga timbul dugaan ada permainan oknum-oknum dilapangan, nah soal ada dugaan setoran dari bandar narkoba kepada oknum-oknum belum kami ketahui kata Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta di dampingi M. Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara melalui pers rilis kepada awak media pada Kamis (20/06/2024).

Dijelaskannya, karena belakangan ini pihak Satreskoba Polres Aceh Tenggara sangat gencar menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba dan hasil pengembangan sebagian pengedar. Artinya, yang menjadi pertanyaan public adalah kenapa sampai saat ini bandar dan pemasok narkoba di Bumi Sepakat Segenep ini tidak pernah tersentuh oleh Satreskoba, padahal luas Aceh Tenggara tidak terlalu luas dan sangat mustahil nama pemasok atau bandar narkoba tidak tercium oleh satreskoba Aceh Tenggara.

Sehingga muncul asumsi public, pemberantasan narkoba terkesan tidak serius hanya sampai kepada korban pecandu narkoba dan sebagian kurir yang ditangkap. Hal ini muncul pertanyaan, upaya ini diduga dilakukan hanya sebatas mempertanggung jawabkan dalam penggunaan dana penindakan tindak pidana narkoba dengan dana lumayan besar, makanya dilakukan hanya penangkapan penyalahgunaan narkoba saja untuk menutupi mata publik. Padahal orang-orang yang ditangkap penyalahgunaan narkoba itu adalah korban dari pemasok narkoba atau bandar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui belum lama ini bandar yang sudah diketahui kepemilikan pil Ekstasi yang ber inisial ID seorang wanita, namun namanya juga tidak pernah di publish atau dikeluarkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskoba Aceh Tenggara dalam kasus pil Ekstasi yang ditangkap di Kafe Hanan pada Januari 2024 lalu yang melibatkan satu oknum kepala desa bersama tujuh lainnya.”Permainan apa yang dilakukan oleh Kasat Narkoba dan Kanit Opsnal di Aceh Tenggara.

“Kalau tertumpu kepada pemberantasan narkoba hanya kepada pemakai narkoba saja, maka sel dan rumah tahanan akan over kapasitas, jika akar masalah narkoba tidak dibasmi. Karena saat ini korban dari bandar narkoba sudah mewabah berbagai kalangan seperti petani, pelajar dan anak dibawah umur. Sejauh ini disinyalir pihak Satreskoba tidak serius dalam pemberantasan narkoba, padahal dana pemberantasan narkoba lumayan besar.

Untuk itu Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta meminta kepada bapak Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menurunkan tim khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri ( ITWASUM) guna melakukan audit dan investigasi pada penggunaan dana penindakan tindak pidana narkoba dilingkup Satreskoba Aceh Tenggara.

Mengingat mereka sudah menggunakan uang negara, sehingga hal ini sangat penting dilakukan audit, kemana saja digunakan dana yang telah dikucurkan negara itu, karena bandar atau pemasok narkoba sampai saat ini belum ditangkap ujar Saleh Selian.

Ditempat terpisah. Kasat Satreskoba Aceh Tenggara. Iptu Erwinsyah Putra ketika dikonfirmasi awak media pada Kamis (20/06/2024) melalui via whatsapp terkait penetapan DPO yang dikeluarkan oleh Polres Aceh Tenggara dalam kasus narokoba, namun kasat narkoba terkesan buang badan dan mengarahkan kepada humas Polres Aceh Tenggara untuk informasi tersebut

Sumber Berita : Keterangan Photo : Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta Didampingi M.Saleh Selain Bupati LIRA Aceh Tenggara

Berita Terkait

Usai Sholat Jum’at, Kadisdik Batu Bara Jonnis Marpaung, Cek Pembangunan SD Negeri 10
Kasat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, Ungkap Kasus 21 Kg Daun Ganja dan 1 Kg Sabu
56 Kepala Sekolah Hadir Rapat MKKS di SMP Swasta Adven, Dipimpin oleh Kadisdik Batu Bara
Kadis Pendidikan Batu Bara Jonnis Marpaung, Monitoring dan Cek Bangunan SD Negeri UPTD 02 Desa Petatal
Kolaborasi Dinas Pendidikan Batu Bara dan Tanoto Foundation Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Produk Media Pembelajaran
Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam
Jelang Pilkada Polres Batubara Gencar laksanakan Patroli Dialogis Sambang dan Cooling sistem
Kapolsek Lima Puluh Menghimbau Anak anak Remaja Jangan Terlibat Tawuran dan Balapan liar

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 19:45 WIB

DPD I Golkar Sumatera Utara Kangkangi Putusan DPP Golkar

Rabu, 4 September 2024 - 17:34 WIB

Relawan Milenial Zahir Kecam Penangkapan Sang Paslon: Polda Sumut Gak Baca Telegram Kapolri?

Rabu, 4 September 2024 - 16:06 WIB

PDI-P Batu Bara Kritik dan Akan Datangi Polda Sumut Terkait Penangkapan Zahir

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:38 WIB

Kasat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, Ungkap Kasus 21 Kg Daun Ganja dan 1 Kg Sabu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:03 WIB

56 Kepala Sekolah Hadir Rapat MKKS di SMP Swasta Adven, Dipimpin oleh Kadisdik Batu Bara

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:22 WIB

Iwan Bawa Shabu 1 Kg Diringkus di Atas KLX Merek Kawasaki

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:36 WIB

Didampingi Seribu Pendukung Paslon Zahir – Aslam Daftar ke KPU

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:57 WIB

Kadis Pendidikan Batu Bara Jonnis Marpaung, Monitoring dan Cek Bangunan SD Negeri UPTD 02 Desa Petatal

Berita Terbaru

Batubara

DPD I Golkar Sumatera Utara Kangkangi Putusan DPP Golkar

Kamis, 5 Sep 2024 - 19:45 WIB