KUTACANE |baranewsaceh.co.
Hingga kini penggunaan Iuran Uang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) PNS Kabupaten Aceh Tenggara masih menjadi misteri. Pengurus LIRA Aceh Tenggara minta Kejari Aceh Tenggara melakukan penyelidikan.
“iuran dipotong setiap bulanya, namun menjadi pertanyaan adalah dana itu selama ini digunakan untuk apa saja, sebab kegiatan yang dilakukan sangat minim sekali,” kata Bupati LIRA Aceh Tenggara Saleh Selian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya merincikan, di kabupaten Aceh Tenggara terdapat kurang – lebih sebanyak 4.360 terdiri dari Gol I = 16 ASN, Gol II = 656 ASN, Gol III = 2.627 ASN, dan Gol IV = 1.061 ASN. Adapun
pemotongan iuran berdasarkan golongan pegawai dimulai dari Rp 4.000 perbulan bagi golongan rendah. Sementara Golongan IV iuranya mencapaibRp. 12.000 per bulan.
Demikian perhitungan kasar pihaknya, setiap bulannya dana terkumpul Rp. 44.314.000, bahkan dalam setahun mencapai Rp. 531. 768.000.
“Jadi dalam hal ini kami meminta pihak Kejaksaan agar melakukan penyelidikan terhadap dana KORPRI ini, karena dana itu dikutip dari gaji ASN. Besaran Dana itu cukup fantastis untuk dikorupsikan,” Kata Saleh Selian lagi.
Bahkan menurut Saleh Selian misteri pengunaan iuran dana KORPRI telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023. Dan sangat memungkinkan iuran tersebut hanya digunakan untuk keperluan Pribadi pengurus KORPRI daerah.
Redaksi: team//baranewsaceh co.