LIRA Minta Kejari Lidik Penggunaan Dana KORPRI Aceh Tenggara, Iuran Capai Rp 550 Juta Pertahun

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:40 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |baranewsaceh.co.

Hingga kini penggunaan Iuran Uang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) PNS Kabupaten Aceh Tenggara masih menjadi misteri. Pengurus LIRA Aceh Tenggara minta Kejari Aceh Tenggara melakukan penyelidikan.

“iuran dipotong setiap bulanya, namun menjadi pertanyaan adalah dana itu selama ini digunakan untuk apa saja, sebab kegiatan yang dilakukan sangat minim sekali,” kata Bupati LIRA Aceh Tenggara Saleh Selian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya merincikan, di kabupaten Aceh Tenggara terdapat kurang – lebih sebanyak 4.360 terdiri dari Gol I = 16 ASN, Gol II = 656 ASN, Gol III = 2.627 ASN, dan Gol IV = 1.061 ASN. Adapun
pemotongan iuran berdasarkan golongan pegawai dimulai dari Rp 4.000 perbulan bagi golongan rendah. Sementara Golongan IV iuranya mencapaibRp. 12.000 per bulan.

Demikian perhitungan kasar pihaknya, setiap bulannya dana terkumpul Rp. 44.314.000, bahkan dalam setahun mencapai Rp. 531. 768.000.

“Jadi dalam hal ini kami meminta pihak Kejaksaan agar melakukan penyelidikan terhadap dana KORPRI ini, karena dana itu dikutip dari gaji ASN. Besaran Dana itu cukup fantastis untuk dikorupsikan,” Kata Saleh Selian lagi.

Bahkan menurut Saleh Selian misteri pengunaan iuran dana KORPRI telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023. Dan sangat memungkinkan iuran tersebut hanya digunakan untuk keperluan Pribadi pengurus KORPRI daerah.

Redaksi: team//baranewsaceh co.

Berita Terkait

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB