LIRA Minta Kejari Lidik Penggunaan Dana KORPRI Aceh Tenggara, Iuran Capai Rp 550 Juta Pertahun

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:40 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |baranewsaceh.co.

Hingga kini penggunaan Iuran Uang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) PNS Kabupaten Aceh Tenggara masih menjadi misteri. Pengurus LIRA Aceh Tenggara minta Kejari Aceh Tenggara melakukan penyelidikan.

“iuran dipotong setiap bulanya, namun menjadi pertanyaan adalah dana itu selama ini digunakan untuk apa saja, sebab kegiatan yang dilakukan sangat minim sekali,” kata Bupati LIRA Aceh Tenggara Saleh Selian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya merincikan, di kabupaten Aceh Tenggara terdapat kurang – lebih sebanyak 4.360 terdiri dari Gol I = 16 ASN, Gol II = 656 ASN, Gol III = 2.627 ASN, dan Gol IV = 1.061 ASN. Adapun
pemotongan iuran berdasarkan golongan pegawai dimulai dari Rp 4.000 perbulan bagi golongan rendah. Sementara Golongan IV iuranya mencapaibRp. 12.000 per bulan.

Demikian perhitungan kasar pihaknya, setiap bulannya dana terkumpul Rp. 44.314.000, bahkan dalam setahun mencapai Rp. 531. 768.000.

“Jadi dalam hal ini kami meminta pihak Kejaksaan agar melakukan penyelidikan terhadap dana KORPRI ini, karena dana itu dikutip dari gaji ASN. Besaran Dana itu cukup fantastis untuk dikorupsikan,” Kata Saleh Selian lagi.

Bahkan menurut Saleh Selian misteri pengunaan iuran dana KORPRI telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023. Dan sangat memungkinkan iuran tersebut hanya digunakan untuk keperluan Pribadi pengurus KORPRI daerah.

Redaksi: team//baranewsaceh co.

Berita Terkait

Tongku Solah Hamonangan Daulay, Ambil Alih Perkebunan Torganda, Tanda Negara Masih Pikir Nasib Rakyat
Kodim 0118/Subulussalam Laksanakan Pendataan Awal Jasmani Calon Prajurit TNI Tahun 2025
Jalin Sinergi TNI-Polri, Dandim Subulussalam Sambut Silaturahmi
Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda
Hadiri Pengukuhan Ketum DWP 2025-2029, Penasehat DWP Kemenpora Harap Terus Maju Berdayakan Perempuan Indonesia
Kemenpora Apresiasi Harian Terbit di HUT ke-53

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:11 WIB

Untuk Terciptanya Kamseltibcar, Sat Lantas Polres Batu Bara, Berikan Himbauan Bagi Pengguna Jalan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Medang Deras Cooling System Pengairan Tanggul Desa Aek Nauli Tersumbat Karna Tanaman liar

Jumat, 25 April 2025 - 23:07 WIB

Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 

Jumat, 25 April 2025 - 22:32 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Bupati Asahan, Diskusikan Rencana Pembangunan  Lapas Baru di Kisaran

Jumat, 25 April 2025 - 22:16 WIB

Senam Sore dan Cerita Penuh Tawa: WBP Mapenaling Bangun Semangat Kebersamaan

Jumat, 25 April 2025 - 17:50 WIB

Kabag Ops Polres Batu Bara, Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan MTQ Ke -XVIII

Kamis, 24 April 2025 - 21:27 WIB

Pimpin Langsung Sidang TPP, Kalapas Labuhan Ruku : Saya Pastikan Pelayanan Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya

Kamis, 24 April 2025 - 12:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Bersama Dinas Sosial Menyerahkan 2 Kursi Roda di Desa Indrayaman

Berita Terbaru