Kompolnas Minta Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Segera Disidang Etik

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 3 Juni 2023 - 00:39 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri untuk segera melaksanakan sidang kode etik Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utoma.

“Kami tunggu dan berharap sidang etik Napoleon dan Prasetijo Utomo akan segera dilaksanakan,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (2/6/2023).

“Jika tidak segera diselenggarakan sidang etik, maka akan dianggap sebagai diskriminasi perlakuan bagi yang lain,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Poengky, Kompolnas sudah mendorong agar sidang kode etik profesi Polri terhadap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo segera dilaksanakan karena kasus pidananya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Negara masih dibebani dengan membayar gaji mereka, padahal tindak pidana yang mereka lakukan telah terbukti mencoreng nama baik institusi,” tuturnya.

Sebagai informasi, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo sama-sama terlibat dalam perkara surat palsu penyidikan kasus Djoko Tjandra.

Keduanya juga telah divonis pengadilan, Napoleon empat tahun penjara dan Prasetijo Utomo selama 2,5 tahun hasil putusan Mahkamah Agung (MA). (PMJ)

Berita Terkait

Kodim 0118/Subulussalam Laksanakan Pendataan Awal Jasmani Calon Prajurit TNI Tahun 2025
Jalin Sinergi TNI-Polri, Dandim Subulussalam Sambut Silaturahmi
Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda
Hadiri Pengukuhan Ketum DWP 2025-2029, Penasehat DWP Kemenpora Harap Terus Maju Berdayakan Perempuan Indonesia
Kemenpora Apresiasi Harian Terbit di HUT ke-53
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:45 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima puluh Tangkap Pelaku Curanmor di Lima Puluh

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Razia Mendadak, Ka KPLP dan Kasi Adm Kamtib Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:44 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tes Urine dan Razia, Tidak Ditemukan Indikasi Pelanggaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:19 WIB

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Tidak Berimbang oleh Media Online Indotudaynews.id, Hoax

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:53 WIB

Kejaksaan Negeri Batu Bara Kembalikan Sepeda Motor kepada Warga Tanpa Biaya

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:42 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Kibas Bendera dan Pemantauan Arus Lalu Lintas

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Donor Darah dan Patroli Presisi Roda Empat

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:40 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas I

Berita Terbaru