Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi Penyediaan BTS 4G Kominfo

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 15 Juni 2023 - 23:42 WIB

50536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan tersangka baru itu adalah Muhammad Yusriski selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima. Tersangka pun kini langsung ditahan.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif yang bersangkutan kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan selanjutnya kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan,” ungkap Kuntadi kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuntadi menjelaskan, Kejagung hari ini memanggil M Yusrizki untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejagung. Setelah diperiksa, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Tim penyidik Kejagung pada Jampidsus telah memanggil Direktur Utama PT BUP, yang bersangkutan ditunjuk untuk menyediakan panel surya. Diduga dalam penyediaan paket ini terdapat indikasi tindak pidana,” tuturnya.

Dengan adanya penambahan tersangka ini, saat ini total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G sebanyak delapan orang. Salah satunya Menkominfo Johnny G Plate.

Berikut delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima.

(PMJ)

Berita Terkait

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik
Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat
Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional
Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional
Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul
Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite
Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru