Kasus Suap Gatot Pujonugroho: Publik Sumut Tagih Janji KPK, Ada Kongkalikong di Balik Mandeknya Penyidikan?

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:25 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sumut – Gelombang kekecewaan publik di Sumatera Utara kembali memuncak terkait penanganan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Gatot Pujonugroho. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya menyentuh aktor utama, tetapi juga membongkar jaringan yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi sistematis tersebut.

Pertemuan yang digelar di Medan, Jumat (17/10/2025), menjadi momentum bagi para tokoh untuk mempertanyakan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus ini secara menyeluruh. Mereka menyoroti fakta bahwa sejumlah nama yang tercantum dalam publikasi KPK berjudul “Politik dan Hukum” justru belum tersentuh proses hukum.

“Publik bertanya-tanya, kenapa hanya Gatot Pujonugroho yang dihukum? Ke mana aliran dana suap itu mengalir? Apakah ada kekuatan besar yang melindungi para aktor lain yang terlibat?” ujar Dr. Tohonan Silalahi dengan nada bertanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen KPK tersebut memuat nama-nama seperti mantan Sekda Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis, mantan Ka. Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Baharuddin Siagian, mantan Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan, mantan Bendahara Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis, pihak swasta Anwar Al Haq, serta 36 mantan anggota DPRD Sumut periode 2009 hingga 2014.

Para tokoh menduga, mandeknya penyidikan terhadap para pihak yang diduga terlibat ini menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong antara KPK dengan pihak-pihak tertentu. Mereka menuntut KPK untuk membuka secara transparan hasil penyidikan dan memberikan penjelasan kepada publik terkait alasan mengapa nama-nama tersebut belum dijerat.

“Kasus ini bukan hanya tentang suap, tetapi juga tentang keadilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Jika KPK tidak bertindak tegas, maka akan semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Wasingtong Pane.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat spekulasi adanya praktik tidak sehat di balik layar dalam penanganan kasus suap Gatot Pujonugroho.

Berita Terkait

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB