Kasus Perkelahian di LP Naik tahap Penyidikan, Polresta Mataram Amankan Tersangka 

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Kamis, 28 Desember 2023 - 00:21 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB  | Panca peristiwa dugaan Penganiayaan / perkelahian yang terjadi di Parkiran LP Mataram pada 25/12/2023 pukul 02:30 Wita situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram masih tetap kondusif menyusul Kasus tersebut telah naik  ke tahap penyidikan.

 

Kapolresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara SH S.IK.,MM.,saat Konferensi pers di Lobi Kantor Polda NTB didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., S.iK., MH., Selasa (26/12/2023) menjelaskan bahwa kasus tersebut murni tindakan penganiayaan dimana keduanya baik terduga maupun  korban sama-sama saling lapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal ini dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) nomor 124 dan 125 tertanggal 25 Desember 2023. Kedua laporan tersebut saat ini telah dilimpahkan penanganannya oleh Sat Reskrim Polresta Mataram yang semula ditangani Polsek Sandubaya.

 

“Kasus tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan dimana terlapor (B) dalam LP 124 telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sandubaya,”terangnya.

 

“Sementara pada LP 125 dengan terlapor LW, tim penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram masih sedang melakukan proses pemeriksaan,”ucapnya menambahkan.

 

Ariefaldi sapaan akrab Kapolresta Mataram menyebutkan bahwa kasus tersebut murni tindak pidana penganiayaan, bukan perkelahian antar kelompok ataupun antar suku agama sehingga masyarakat diharapkan benar-benar mengetahui duduk persoalannya.

 

Oleh karena itu Ia berharap doa dan dukungan serta kepercayaan dari masyarakat agar penanganan kasus tersebut dapat berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Selaku Negara Hukum, pihaknya tentu akan menindak tegas siapapun yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana. Dan kepada tersangka dalam kasus penganiayaan sesuai LP 124 tersebut akan diancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan Penjara.

 

Pada kesempatan itu Kapolresta Mataram berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu ataupun informasi yang sumbernya belum diketahui secara jelas karena dapat mengganggu ketentraman hidup masyarakat secara umum.

 

“Kami berharap jika ada masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait penganiayaan tersebut, silahkan mendatangi Sat Reskrim Polresta Mataram,”pintanya.

 

Orang Nomor satu di Kepolisian Kota Mataram tidak ingin peristiwa Penganiayaan ini akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membuat suasana Kamtibmas yang tidak kondusif, apalagi peristiwa tersebut melibatkan orang-orang di wilayah satu dengan wilayah lainnya, karena sesungguhnya perkelahian keduanya murni spontanitas tanpa perencanaan.

 

“Keduanya bahkan tidak saling mengenal. Mereka cek-cok biasa pada awalnya, karena sama-sama pengaruh alkohol perkelahian tidak bisa terelakkan. Namun kejadian itu langsung direspon cepat oleh Polsek Sandubaya pada awalnya,”ucapnya.

 

Ia pun menegaskan kepada masyarakat bahwa siapapun terbukti melakukan tindakan pidana pasti akan diproses secara hukum yang berlaku.

 

“Maka dari itu Berikan kami kepercayaan untuk segera menyelesaikan perkara ini dengan tuntas,”pungkasnya.

 

Sumber : Kabid Humas Polda NTB

Edittor.   : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD
Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Aslam Rayuda : Senang Ketemu Ibu-Ibu Peduli Daerahnya, Harapan Ibu-Ibu Akan Kita Perjuangkan
Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke 79, Personel Brimob Aceh Laksanakan Bhakti Sosial Di Masjid Istiqomah Kota Subulussalam
Ibu-Ibu Perwiridan Mangkai Baru Histeris, Aslam : Kita Akan Lanjutkan Pembangunan Tertunda Dengan 8 Prioritas
Pilkada Batu Bara: Ustadz Ucay dan Ratusan Ibu-ibu Per wiridan Doakan Zahir Menang Lagi
Sinergitas TNI Polri Laksanakan Beyond Trust Karya Bhakti Pembersihan Makan Syekh Hamzah Fansuri

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 22:17 WIB

Calon Bupati Batu Bara, Jikalau Terpilih 27 November, Lanjutkan Pembangunan Drainase

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:46 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:44 WIB

70 Anggota Kelompok Tani,  Sumber Rejo Siap Dukung Zahir & Aslam

Minggu, 20 Oktober 2024 - 20:58 WIB

Kunjungi Pasar Tradisional Mangkai Lama, Zahir Ajak Dukung Ekonomi Lokal

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:20 WIB

Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD

Rabu, 16 Oktober 2024 - 03:11 WIB

Zahir Tantangan Rivalnya Bersaing Sehat, Jangan Isu Penggusuran Pedagang Kaki Lima

Jumat, 27 September 2024 - 17:35 WIB

Hadirkan Investor Minyak Nilam Asal Prancis, Said Sani Bawa Gayo Lues Menuju Lebih Baik

Kamis, 26 September 2024 - 02:02 WIB

Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”

Berita Terbaru