Dipimpin Langsung Kasat Narkoba, Ringkus Bandar Narkoba Simpang Gambus

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Sabtu, 8 Juni 2024 - 14:53 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sat Res Narkoba Polres Batu Bara dibawah ke Pemimpin AKP Fery Kusnadi, SH, MH, tampaknya tidak ada henti-hentinya dalam Basmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini petugas berhasil mengamankan Bandar Narkoba atas nama Rahmansyah Boge alias Boge, di Dusun VII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka Rahmansyah alias Boge yang juga Residivis berhasil diamankan petugas pada Kamis (30/5/2024), sekira pukul 21. 30 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan, saat itu personil Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Rahmansyah Boge alias Boge sedang berada di samping rumah kosong hendak menjual/mengedarkan narkotika jenis shabu.
Kemudian personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang telah mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

Setelah ditunggu beberapa menit, benar saja beberapa orang pun terlihat menghampiri tersangka. Melihat itu petugas pun sontak langsung melakukan penyergapan.
Hingga akhirnya tersangka Boge pun tak dapat berkutik saat diamankan petugas.

Dari tangannya pun petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah Plastik Klip berukuran sedang berisikan Narkotika Sabhu dengan berat netto 4,50 Gram, 1 (satu) buah Pipa Kaca yang berisikan lekatan shabu, 1 (satu) buah Pipet yg berbentuk skop, 1 (satu) puah Plastik Klip Kosong berukuran besar yang di dalamnya berisikan 70 (tujuh puluh) buah Plastik Klip Kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah Plastik Klip Kosong berukuran sedang yang didalamnya berisikan 17 (tujuh belas) buah Plastik Klip Kosong ukuran sedang, 1 (satu) buah Timbangan Elektrik Merk ACIS, 1 (satu) buah Dompet Kecil Warna Putih, 1 (satu) buah Alat Hisap / Bong dari Minuman Air Mineral, 1 (satu) buah Mancis Warna Biru, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam, dan Uang Tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Akibat perbuatannya itu, tersangka Boge pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka Rahmansyah alias Boge dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Usai Sholat Jum’at, Kadisdik Batu Bara Jonnis Marpaung, Cek Pembangunan SD Negeri 10
Kasat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, Ungkap Kasus 21 Kg Daun Ganja dan 1 Kg Sabu
56 Kepala Sekolah Hadir Rapat MKKS di SMP Swasta Adven, Dipimpin oleh Kadisdik Batu Bara
Kadis Pendidikan Batu Bara Jonnis Marpaung, Monitoring dan Cek Bangunan SD Negeri UPTD 02 Desa Petatal
Kolaborasi Dinas Pendidikan Batu Bara dan Tanoto Foundation Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Produk Media Pembelajaran
Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam
Jelang Pilkada Polres Batubara Gencar laksanakan Patroli Dialogis Sambang dan Cooling sistem
Kapolsek Lima Puluh Menghimbau Anak anak Remaja Jangan Terlibat Tawuran dan Balapan liar

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 19:45 WIB

DPD I Golkar Sumatera Utara Kangkangi Putusan DPP Golkar

Rabu, 4 September 2024 - 17:34 WIB

Relawan Milenial Zahir Kecam Penangkapan Sang Paslon: Polda Sumut Gak Baca Telegram Kapolri?

Rabu, 4 September 2024 - 16:06 WIB

PDI-P Batu Bara Kritik dan Akan Datangi Polda Sumut Terkait Penangkapan Zahir

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:38 WIB

Kasat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, Ungkap Kasus 21 Kg Daun Ganja dan 1 Kg Sabu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:03 WIB

56 Kepala Sekolah Hadir Rapat MKKS di SMP Swasta Adven, Dipimpin oleh Kadisdik Batu Bara

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:22 WIB

Iwan Bawa Shabu 1 Kg Diringkus di Atas KLX Merek Kawasaki

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:36 WIB

Didampingi Seribu Pendukung Paslon Zahir – Aslam Daftar ke KPU

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:57 WIB

Kadis Pendidikan Batu Bara Jonnis Marpaung, Monitoring dan Cek Bangunan SD Negeri UPTD 02 Desa Petatal

Berita Terbaru

Batubara

DPD I Golkar Sumatera Utara Kangkangi Putusan DPP Golkar

Kamis, 5 Sep 2024 - 19:45 WIB