Batu Bara | Selasa 20 Februari 2024, Rapat Dengar Pendapat dibatalkan lagi oleh komisi 3 DPRD Kabupaten Batubara sudah 3 kali, Ada Apa ya………?? Diduga ada permainan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batubara sehingga tidak berani membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Herman Ketua Tim investigasi Korum, jikalau DPRD Kabupaten Batubara terkhusus Komisi 3 tidak menyelesaikan permasalah tersebut maka kami akan membuat somasi ke Pemkab Batubara terkait P3K Honorer yang jadi korban juga dijanjikan kelulusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah terbukti bersalah dan juga 3 pejabat yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu.
Saat rapat kecil di Pong Cafee di Tanah Merah Kelurahan Air Putih Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara, Ketua investigasi Korum Herman bersama beberapa jurnalis, untuk mengambil langkah kedua, Yakni akan membuat surat somasi Ke Pemkab Batubara.
Dalam pembahasan pembelaan terhadap Guru Honorer yang menjadi korban penipuan dalam delik menjanjikan untuk kelulusan, oleh Beberapa Oknum Penjabat Nakal’ yang sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka di Mapolda Sumatera Utara, Jelasnya.
Selanjutnya, Ketua Investigasi Korum, juga menyampaikan saat rapat, Bahwa kita juga mendapat dukungan dari beberapa organisasi media, seperti Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), Media Independen Online (Mio), Persatuan Wartawan Online Indonesia Nasional (PWOIN), Media Saiber Independen (MSI) yang tergabung dalam Korum Pembela Hak Para Guru Honorer yang menjadi korban penipuan dengan menjanjikan kelulusannya,” Tutupnya
Diedit oleh Rahmat Hidayat