CV. Pasena Engineering, Proyek Kris RSUD H. Ok. Arya Zulkarnain Abaikan Keselamatan Kerja

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:25 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Proyek anggaran besar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Ok Arya Zulkarnain menelan anggaran sebesar Rp. 1.327.889.873 untuk rehabilitasi berat ruang rawat inap klas III menjadi klas rawat inap standart (KRIS) untuk sembilan ruang menjadi sorotan karena terkesan lamban.

Berdasarkan keterangan dalam papan proyek memaparkan bahwa pelaksana dikerjakan oleh CV. DIPASENA ENGINEERING dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.327.889.873 melalui Dana Alokasi Umum Spesific Grant dalam  jangka waktu pelaksanaan selama 65 hari di mulai tanggal 23 Oktober – 26 Desember 2024.

Dari pantauan Tim Media Saiber langsung di lokasi pekerjaan tersebut, Senin (24/12/2024) di temukan pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat melaksanakan aktivitas pengerukan sepsiteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diduga pihak pelaksana telah mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Sedangkan, pada saat itu juga Tim Media Saiber  tidak melihat satu orang pun pengawas maupun konsultan proyeknya. Ditanya soal siapa pengawasnya pihak pekerja menjawab tidak tahu.

Mirisnya lagi, itu pun belum selesai dikerjakan seluruhnya, sehingga dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu.

Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa proyek rehab KRIS tersebut lamban dan diduga progres pekerjaannya tidak berjalan sesuai rencana.

Berdasarkan Keterangan Konfirmasi GAM BB (26 – 12 – 2024) menjelaskan bahwa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M. Kholil
menjelaskan, untuk  pekerjaan berlangsung satu bulan setengah.

“Pekerjaan diperkirakan hingga 26 Desember nanti tidak akan tercapai, tapi diusahakan tercapai, ” ucapnya.

Lanjut Kholil, Intinya saya sebagai PPK, ya berapa yang ada progres yang kami kerjakan itu yang dibayar.

Anggaran yang sebenarnya Rp. 1,55 milyar di tawar menjadi Rp. 1,3 milyar. Kalau melihat kondisi bangunan sudah pada posisi 80 %, tuturnya.

“Tidak selesai tepat waktu kemungkinan besar pekerjaan tersebut akan diputus kontrak, dan adendum tidak akan bisa dilaksanakan karena 21 hari, cuma itu nanti misalnya posisi dan kondisi yang memang kemungkinan bisa adendum mungkin tahun dibayar di P-APBD, ” ungkap PPK.

Adendum adalah waktu yang singkat dari pengadaan sampai dengan pelaksanaan 65 hari. Dari posisi semua rehab ynag dilaksanakan yaitu sepsiteng, cat, lampu, plapon standart KRIS itu tidak boleh 4 meter dan harus 2,50 meter, kemudian kamar mandi, dan keramik lantai hanya sisip, jelas PPK.

Saya selaku PPK punya keyakinan bahwa proyek tersebut bisa putus kontrak. Apa bila pekerjaan itu tidak terlaksana pada waktu yang ditentukan maka pekerjaan akan dibayar dengan progres yang ada sebelum putus kontrak.

Dan di kontrak dicantumkan bila dimungkinkan, tapi itu kan keputusan di tangan PPK, pihak rekanan bisa mengajukan adendum waktu sesuai dengan alasan.

Kita selaku PPK telaah lagi alasan itu, yang mengikat itu kan perjanjian dan kesepakatan dan itu tergantung pelaksana mengajukan ke PPK apa isi alasan kalau diterima dan kalau tidak terima tetap enggak, tegasnya.

Dikatakan PPK, antara pejabat pengadaan yang teken kontrak dengan Direkturnya, sedangkan Direktur RSUD Batu Bara selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). (Tim Media Saiber

Berita Terkait

Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan
Disambangi Darwis-Oky, Cabup 03 Zahir Ucapkan Selamat
Ir H. Zahir, M. Ap terima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di kediamannya Laut Tador 
Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan
Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya
Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum
Bersilaturahmi, Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir  Bangun Jalan Desa

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB