Bawaslu: Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 Akan Tetap Ada

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:52 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pihak Bawaslu sudah menangani sebanyak 29.971 dugaan pelanggaran atau kecurangan Pemilu.

Antara lain, pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 23.501 kasus dan 6.470 kasus pada Pilkada 2020.

Hal tersebut dijelaskan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi dalam acara webminar ICMI pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puadi mengungkapkan, potensi kecurangan akan tetap ada di Pemilu 2024 mendatang.

“Data-data tersebut paling tidak menunjukan potensi kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada. Saya ulangi lagi bahwa kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada,” terang Puandi, Minggu (28/5/2023).

Ia menjelaskan, pada Pemilu 2019, terdapat 23.501 kasus dugaan kecurangan. Hal itu berdasarkan 4.506 laporan dari masyarakat dan 18.995 temuan Bawaslu.

Sementara itu, pada Pilkada 2020 sebanyak 6.470 dugaan pelanggaran pemilu. Dari angka itu paling banyak ditemukan pelanggaran administrasi.

“Terdiri dari 2.119 laporan dan 4.351 temuan. Berdasarkan hasil yang penangan yang dilakukan terdapat banyak 1.802 pelanggaran administrasi ada 391 pelanggaran kode etik dan ada 226 tindak pidana pemilihan,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB