JAKARTA | Pihak Bawaslu sudah menangani sebanyak 29.971 dugaan pelanggaran atau kecurangan Pemilu.
Antara lain, pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 23.501 kasus dan 6.470 kasus pada Pilkada 2020.
Hal tersebut dijelaskan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi dalam acara webminar ICMI pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Puadi mengungkapkan, potensi kecurangan akan tetap ada di Pemilu 2024 mendatang.
“Data-data tersebut paling tidak menunjukan potensi kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada. Saya ulangi lagi bahwa kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada,” terang Puandi, Minggu (28/5/2023).
Ia menjelaskan, pada Pemilu 2019, terdapat 23.501 kasus dugaan kecurangan. Hal itu berdasarkan 4.506 laporan dari masyarakat dan 18.995 temuan Bawaslu.
Sementara itu, pada Pilkada 2020 sebanyak 6.470 dugaan pelanggaran pemilu. Dari angka itu paling banyak ditemukan pelanggaran administrasi.
“Terdiri dari 2.119 laporan dan 4.351 temuan. Berdasarkan hasil yang penangan yang dilakukan terdapat banyak 1.802 pelanggaran administrasi ada 391 pelanggaran kode etik dan ada 226 tindak pidana pemilihan,” tandasnya. (PMJ)