Papua – Kejaksan Agung memberikan respon cepat atas aspirasi Mahasiswa Papua dengan mengundang KAPAK (Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi) di Gedung Kejaksaan Agung, senin (13/01/2025).
Dimana Sebelumnya mahasiswa Papua Anti Korupsi yang melakukan aksi menuntut agar skandal dugaan Tindak Pidana Korupsi Money, politik, dan penyalagunaan kekuasaan semena-mena yang dilakukan oleh Mantan Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, Mantan Pj Bupati Dr. Tumiran yang kini menjabat sebagai sekda Puncak jaya dengan beberapa petinggi di pemerintahan Puncak jaya. Agar segera dituntaskan.
Kepala Pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejari Puncak jaya di Nabire papua tengah terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan persoalan hukum lain, yang menjadi Aspirasi Koalisi Aksi Pemuda Anti korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah terima, dan aspirasinya. Akan kami teruskan ke Kejati Papua, dan Kejari puncak jaya di Nabire bila perlu kami akan kirim tim dari Kejagung kesana untuk melakukan koordinasi tentang perkara dimaksud,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada awak Media, Senin (13/1).
Harli memastikan, pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi mahasiswa Papua yang tergabung di Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi yang terkait dengan dugaan Korupsi tersebut dan akan memanggil para pihak yang terlibat untuk dimintai keterangannya.
Saya perna di Kejati Papua barat sehingga tahu persis persoalan korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di Papua, sehingga saya senang hari ini anak-anak datang membawa aspirasi, maka saya sebagai orang tua mengapresiasi kalian dan akan segera mengirim Tim untuk menindaklanjuti kasus di Puncak jaya karna saya paham betul persoalan di sana. Lanjut Harli Siregar, kepada awak media…
Diketahui, Pemuda dan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi sebelumnya diundang untuk audiensi di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin (13/1/2025).
Audiensi ini, untuk mempertanyakan sikap Lembaga penegak hukum itu dalam penanganan skandal dugaan Tindak Pidana Korupsi, Money Politik dan Penyalagunaan kekuasaan yang dilakukan oleh mantan Pejabat Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, PJ Bupati Puncak jaya Dr. Tumiran yang kini menjadi Sekda kab. Puncak jaya
”Kami Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi datang disini terkait dengan surat audiensi kami sebelumnya, sekaligus ketemu dan ingin mempertanyakan kenapa belum ada pemanggilan terduga korupsi terhadap beberapa pejabat tinggi Puncak jaya papua tengah padahal sebelumnya kami sudah menyampaikan aspirasi kami dengan bukti-bukti yang kuat terhadap aliran uang korupsi, money politik dan penyalagunaan jabatan yang melibatkan petinggi di kab. Puncak Jaya papua tenga ,” ujar Alfred Pabika, koordinator KAPAK, Selasa (13/1/2025).
Kami sebagai penggiat anti korupsi orang asli papua benar-benar kecewa atas sikap dan tindakan dari pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, dan Dua Petinggi Kejari Puncak Jaya di Nabire Papua tengah yang diduga telah menerima Uang Suap masing-masing 200 juta dan 100 juta sehingga menjadikan kasus ini seperti ATM berjalan bagi mereka dan terkesan mandul dalam mengusut tuntas kasus ini bahkan terkesan melakukan pembiaran tehadap terduga korupsi sehingga petinggi Kejari Puncak jaya di Nabire juga harus di periksa Sambungnya.
Selanjutkan Alfred dan kawan-kawan Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi berharap setelah melakukan Audiensi dengan Petinggi Kejaksaan Agung hari ini, maka apa yang menjadi Aspirasi kami di Kabupaten Puncak jaya segera di respon Agar Pembangunan infrastruktur dll di Puncak jaya berjalan dengan baik dengan Pemimpin yang baru yang memiliki Integritas, kapasitas dan profesionalitas menuju Puncak jaya yang Aman Mandiri dan maju.