SUBULUSSALAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Ari Afriadi menilai selama kepemimpinan H Affan Alfian Bintang menjabat sebagai Walikota Subulussalam nihil dengan gagasan.
“Jabatannya sudah hampir berakhir, gagasannya nihil, sama sekali tidak ada,” kata Ari, Sabtu 30 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut sangat jelas, lanjut Ari, melihat kondisi keuangan di Kota Subulussalam akhir-akhir ini ditambah lagi saratnya persoalan yang telah terjadi.
“Kondisi keuangan Subulussalam defisit, padahal Pemerintah Kota (Pemko) telah menerima pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 108 M. Namun, hanya tetap menambahi hutang saja,” ujar Ari.
Diketahui bersama, ditambahkan Ari, nasib ribuan tenaga Honorer dan Perangkat Kampong sampai hari ini hak-hak mereka belum juga terpenuhi yang sudah berjalan hampir dalam setahun ini.
“Hak mereka seperti Honorarium sampai hari ini belum juga terselesaikan oleh Pemko Subulussalam, belum lagi mengenai uang Baitul Mal, yang tidak diketahui uang itu dibawa kemana oleh Walikota Subulussalam,” cetus Ari.
Mirisnya lagi, masih kata Ari, belakangan ini masyarakat Subulussalam dipertontonkan dengan peristiwa hubungan antara Wali dan Wakil Walikota Subulussalam tidak lagi adanya ke harmonisan di kedua pimpinan Kota Subulussalam tersebut.
“Hubungan mereka saja tidak harmonis, apa lagi hak masyarakat sama sekali tidak dipenuhi. Tetapi, Walikota malah asik terlihat sedang berjoget-joget bersama tim nya di sebuah pesta,” pungkas Ari.
Menurut Ari, menjadi seorang pemimpin itu tidak hanya memenuhi kesejahteraan orang yang dilingkungannya saja tetapi semua masyakarat yang ada di Kota Subulussalam, agar adil dan berkeadilan sesuai dengan sila ke 5, yang tertuang dalam Pancasila dasar republik indonesia.
“Banyak persoalan yang tidak terselaikan mengenai hak-hak masyarakat di Pemko Subulussalam ini,” jelas Ari.
Terkhusus, dijelaskan Ari, kewajiban perusahaan dengan masyarakat, padahal dewan telah mengesahkan qanun terkait CSR, tetapi pemerintah tidak menjalankan kannya. Terindikasi dana CSR tersebut dikemanakan oleh Pemerintah, padahal itu untuk masyarakat.
“Kewajiban perusahaan saja Pemko tidak mampu menyelesaikannya, padahal DPar sudah mengesahkan Qanun tersebut. Belum lagi mengenai kebun Plasma yang sampai saat ini, periode nya sudah hampir berakhir tidak juga terealisasikan. Jadi bagaimana pemerintah memberikan kesejahteraan kalau begini,” ungkap Ari.(*)
sumber:presentatif.com
~m4t84r~