SUBULUSSALAM – Diduga sisa uang Baitul Mal Kota Subulussalam sebesar Rp 3,2 Miliar dialihkan peruntukannya, Salehati mengatakan ini pertanyaan besar dikemanakan uang tersebut oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, Jumat, (29/12/23).
Setelah mendapati informasi langsung dari masyarakat setempat, Aggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Kota Subulussalam Salehati, langsung mengkonfirmasi pihak Baitul Mal Kota Subulussalam, begini penjelasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebesar 5 Miliar telah disahkannya untuk realisasi di Baitul Mal, yang sudah terkumpulkan dari para muzaki dan di setor ke Kas Daerah Kota Subulussalam.
Selanjutnya, diajukan penarikan oleh pihak Baitul Mal Kota Subulussalam. Terhitung, dari Bulan Maret hingga Desember 2023. Disampaikan Salehati, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat baru merealisasikan sebesar Rp 1,8 Milyar Rupiah, dan tersisa sebesar Rp 3,2 Milyar Rupiah yang belum di cairkan.
Terkait itu, Salehati sangat menyayangkan sekali sikap Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang belum mencairkan uang Baitul Mal Kota Subulussalam sebesar Rp 3,2 Milyar Rupiah.
Tidak hanya itu, Salehati juga mempertanyakan Uang Zakat dan Infak Masyarakat tersebut di bawa kemana, sehingga belum di cairkan ke Baitul Mal.
Seharusnya, terang Salehati, Uang tersebut tidak boleh dialihkan keamana-mana dan pada saat diamprah segera di cairkan, agar pihak Baitul Mal dapat merealisasikan kepada masyarakat yang berhak.
“Harusnya segera di cairkan ke Baitul Mal agar pihak Baitul Mal dapat merealisasikan langsung kepada kelompok penerimanya yang sesuai dengan ketentuan syariat seperti Senif, Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Gharim, Riqab, Ibnu Sabil dan Fisabilillah,” imbuh Salehati.
Disitu, Salehati yang merupakan anggota DPR Kota Subulussalm dari Partai Aceh (PA) itu mendesak meminta pertanggungjawaban Walikota Subulussalam terkait pencairan dana umat di Baitul Mal yang dianggap telah mengabaikan Baitul Mal.
“Seharusnya dari jauh hari Walikota Subulussalam sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Derah untuk segera memproses Pencairan Dana Baitul Mal, agar Pihak Baitul Mal Kota Subulussalam dapat menyalurkan kepada yang berhak,” jelas Salehati.
“Iya, masyarakat penerima manfaat dari Baitul Mal itu berhak sekali dan sangat membutuhkan uang tersebut, agar dapat membatu kebutuhan ekonomi keluarganya,” pungkas Salehati menutup pembicaraannya. (*)
//sumber:linear.co.id//
~m4t84r~