Berdasarkan Temuan BPK Ternyata Pemda Gayo Lues Defisit Anggaran 33 Milyar

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:04 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebutuhan uang kartal Turun. Teller bank menghitung uang rupiah di Bank Mandiri cabang Jakarta Bursa di Jakarta, Kamis (30/4/2020). Pada 2019 lalu kebutuhan uang kartal untuk periode Ramadan dan Idul Fitri mencapai Rp 192 triliun, sementara pada tahun ini diproyeksikan hanya mencapai Rp158 triliun atau turun 17,70% (yoy). BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal

Kebutuhan uang kartal Turun. Teller bank menghitung uang rupiah di Bank Mandiri cabang Jakarta Bursa di Jakarta, Kamis (30/4/2020). Pada 2019 lalu kebutuhan uang kartal untuk periode Ramadan dan Idul Fitri mencapai Rp 192 triliun, sementara pada tahun ini diproyeksikan hanya mencapai Rp158 triliun atau turun 17,70% (yoy). BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal

Banda Aceh | – Dilansir dari Temuan BPK Tahun 2023 ternyata kabupaten Gayo Lues Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional Tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.106.904.252,12 meningkat sebesar Rp 5.869.331.416,46 atau 156,00% dari tahun sebelumnya sebesar (Rp 3.762.427.164,34) yang merupakan surplus/defisit dari penjualan aset non lancar terdiri Penjualan Peralatan dan Mesin-LO Rp2.306.327.285,71 dengan rincian sebagai berikut.

d. SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

e. POS LUAR

Transaksi Pos Biasa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues pada Tahun 2022 adalah sebesar (Rp16.636.920.780,00) mengalami peningkatan sebesar (Rp1.757.280.365,00) 11,81% dari tahun sebelumnya sebesar (Rp14.879.640.415,00) dengan perhitungan Belanja Tak Terduga sebesar Rp16.636.920.780,00 di Pesan Kabupaten.

SURPLUS/DEFISIT – LO

Surplus/Defisit-LO tahun 2022 adalah sebesar Rp 33.659.093.423,85 mengalami penurunan sebesar Rp13.759.941.569,42 atau 29,63% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 47.419.034.993,27 yang didapatkan dari perhitungan sebagai berikut.

1) Surplus/Defisit Operasional 2) Surplus/Defisit Non Operasional 3) Pos Luar Biasa Surplus/De fis it – LO Rp Rp Rp Rp 48.189.109.951,73 2.106.904.252,12 (16.636.920.780,00) 33.659.093.423,85

Sementara dari sumber Data kementerian keuangan TKDD Surplus Defisit 48 Milyar,Rabu (21/6/2023).

Hingga berita ini ditayangkan belum ada satupun pejabat D
Keuangan yang bisa dikonfirmasi.(redaksi)

Berita Terkait

Polsek Indrapura Berikan Pengamanan Umat Kristiani Sedang Beribadah
Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas : Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan
Polsek Medang Selesai Restorasi Justice Kasus Penganiayaan, Aman dan Damai
di Hadiri Prof. Dr Seto Mulyadi, M.Si S.Psi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia DPD Batubara Resmi di Lantik
Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya
754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis 
Aslam : Saya Bersemangat Atas Dukungan Ibu Ibu di Desa Sipare-pare dan Titi Payung

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:59 WIB

“Dugaan Korupsi Dana PKK di Desa Bangun Sari, Warga Mendesak Aparat Penegak Hukum Bertindak”

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:25 WIB

“Dampak Ekonomi dan Sosial, Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani Tolak Pemberhentian PT MSB II”

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:55 WIB

Rapat Koordinasi Bahas Implementasi UU Desa: Menuju Desa Maju dan Berkelanjutan

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:01 WIB

Polres Subulussalam Gencar Patroli Antisipasi Premanisme Jaga Situasi Kamtibmas

Senin, 2 Juni 2025 - 23:00 WIB

“Dari Medan Latihan ke Lapangan Kodim: 29 Putra Subulussalam Tunjukkan Jiwa Patriot”

Senin, 2 Juni 2025 - 13:03 WIB

Polisi Diminta Tagih Hasil Monev Kecamatan Penanggalan Terkait Dana Kampong Penanggalan Timur Diduga Menyalahi Aturan Penganggaran

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:48 WIB

Dana Desa Tidak Boleh Digunakan Untuk Pembangunan Jalan Lintas Kecamatan Karena Itu Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Atau Kota

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:29 WIB

DPD LIRA Aceh Tenggara Tegaskan Keabsahan LIRA Sesuai SK Kemenkumham, Bukan LSMLIRA INDONESIA

Berita Terbaru