“Tragedi di Perkebunan PT Asdal: Anak-Anak Dipaksa Merokok, Berkelahi, dan Telanjang”

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:29 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – baranewsaceh.co. Ironi kemiskinan di sekitar perkebunan PT Asdal, Kota Subulussalam, kembali mencuat setelah seorang oknum pegawai perusahaan diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini memicu keprihatinan mendalam tentang kondisi sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kehidupan anak-anak di wilayah tersebut. Mediasi antara terduga pelaku dan keluarga korban menemui jalan buntu pada Selasa, 19/08/2025.

Kisah Tragis di Balik Perkebunan Sawit

Kejadian 07/28/2025 bermula ketika tiga orang anak kedapatan mengambil brondolan sawit, yang dianggap sebagai limbah oleh masyarakat setempat. Namun, tindakan tersebut berujung pada perlakuan tidak manusiawi. Berdasarkan saksi fakta dan saksi Korban, terungkap bahwa sejumlah anak diawali dipaksa merokok, berkelahi, dan bahkan diminta membuka pakaian hingga telanjang, menjadi bahan tertawaan. Ibu korban dilaporkan mengamuk saat mediasi di Polres Subulussalam, menggambarkan betapa traumatisnya kejadian ini.

Kronologi Kejadian:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Pelecehan: Anak dengan inisial (M) ditemukan pulang tanpa busana, menyebabkan ibunya histeris dan memicu rasa malu di masyarakat.
– Reaksi LSM: LSM Suara Putra Aceh (SPA) mendesak Polres Subulussalam untuk menindak tegas pelaku dan meminta Komnas HAM serta KPAI untuk memberikan perlindungan kepada para korban.
– Dugaan Tindakan Lain: Selain penelanjangan, ada dugaan pemaksaan anak-anak untuk merokok, berkelahi, dan berjalan telanjang di depan umum di sekitar perkebunan PT Asdal.
– Mediasi Buntu: PT Asdal menolak mengakui dugaan pelecehan, memicu konflik karena pengakuan korban dibantah oleh terduga pelaku dan pengacara perusahaan.

Tuntutan dan Tindakan Hukum:

– Desakan LSM: Anton Tinendung dari LSM SPA meminta Komnas HAM turun tangan karena perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak.
– Proses Hukum: Kasus ini dapat diproses melalui Qanun Jinayat atau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mencakup hukuman cambuk, denda, atau penjara bagi pelaku.
– Investigasi: Unit PPA Polres Subulussalam telah mencoba mengkonfrontasi korban dengan terduga pelaku.

Sorotan pada Tanggung Jawab Perusahaan:

LSM SPA (Suara Putra Atjeh) mempertanyakan apakah pimpinan PT Asdal mengetahui tindakan asisten kebunnya dan satpam yang diduga terlibat. Mereka juga menyoroti dugaan ketidakpatuhan PT Asdal terhadap regulasi HGU, termasuk program plasma 20%, transparansi SHU, dan akuntabilitas laporan CSR. Ketidakpatuhan ini memperburuk kondisi kemiskinan di sekitar perusahaan, membuat anak-anak semakin rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.

Kasus ini menjadi panggilan mendesak bagi pemerintah, Komnas HAM, KPAI, dan pihak terkait untuk segera bertindak. Perlindungan anak-anak di Subulussalam harus menjadi prioritas utama, dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan.

Redaksi:Syahbudin Padank// Team/ FW FRN Fast Respon counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul
Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite
Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri
Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru