Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH -Baranewsaceh.co. Guna menyelesaikan konflik agraria di seluruh wilayah Aceh antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, Ketua DPD Aceh LSM Perintis meminta Gubernur Aceh untuk segera membentuk dan mengesahkan satgas pengukuran ulang HGU.

“Banyaknya perusahaan-perusahan dibidang perkebunan di Aceh yang berbenturan dengan masyarakat karena persoalan HGU sehingga menimbulkan konflik agraria,” kata Zulfadli, Ketua DPD Aceh LSM Perintis kepada sejumlah awak media di Banda Aceh, Sabtu (24/05/2025).

Menurutnya, ada beberapa penyebab timbulnya konflik agraria di Aceh diantaranya persaingan dalam penguasaan dan perebutan sumber daya alam, seperti tanah dan hutan. Konflik agraria di Aceh sangat kompleks dan melibatkan berbagai pihak, sehingga penyelesaiannya membutuhkan pendekatan yang holistik dan melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak yang terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu menyelesaikan konflik agraria tersebut salah satu caranya adalah Pemerintah Aceh harus segera melakukan pembentukan dan pengesahan satgas pengukuran ulang HGU,” sarannya.

“Selain itu, Pemerintah Aceh juga harus berani mengambil langkah tegas. Karena timbulnya konflik agraria salah satunya disebabkan oleh tindakan Pemerintah Daerah yang terkadang cenderung berpihak pada perusahaan perkebunan dengan tujuan menggenjot ekonomi lokal, sehingga petani dan masyarakat adat mengalami kerugian dan kehilangan lahan,” imbuhnya.

Zulfadli juga memaparkan, konflik agraria itu terjadi karena adanya peraturan yang tumpang tindih, terutama terkait dengan hak atas tanah sehingga menyebabkan ketidakjelasan dan perselisihan di antara masyarakat.

Kemudian yang kerap terjadi tindakan perampas lahan masyarakat oleh perusahaan dengan modus mengumbar janji-janji manis yang tidak ditepati, seperti pembangunan kebun dan bagi hasil, sehingga hal tersebut mengakibatkan hilangnya mata pencarian masyarakat.

“Kami berharap dengan pembentukan satgas pengukuran ulang HGU ini juga dapat memperjelas tapal batas wilayah antara pihak perusahaan perkebunan dengan lahan milik masyarakat. Kemudian tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan lahan dapat segera diselesaikan,” tandas Zulfadli. [Sm]

Berita Terkait

Diminta Pihak Inspektorat Subulussalam Dan Aparat Penegak Hukum Menelusuri Aliran Dana Bos Sekolah Itu Hingga Transfaran Ke Publik.
Diminta Pihak Inspektorat Aceh Dan Aparat Penegak Hukum Menelusuri Aliran Dana Bos SMK Sultan Daulat Guna Transfaransi Publik.
Aniaya Anak Tiri , Isteri Oknum Ketua Pengadilan Agama Jepara Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh
Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Operasi Pekat II Rinjani 2025: Polda NTB Amankan 42 Pelaku Premanisme dalam 7 Hari
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas
Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Presisi Roda 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:11 WIB

Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Desa Sidomulyo melalui Patroli Rutin Bhabinkamtibmas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:09 WIB

Pemantauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat melalui Patroli Presisi “Blue Light” di Jalinsum Indrapura

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:08 WIB

Fungsi Satuan Samapta Polres Batu Bara dalam Rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:06 WIB

Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat melalui Program “1 Giat 2” Polres Batu Bara

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:04 WIB

Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Desa Sidomulyo melalui Patroli Rutin Bhabinkamtibmas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:02 WIB

Personil Polsek Lima Puluh Amankan Ibadah Wafatnya Isa Almasih dan Hari Paskah 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:01 WIB

Pemantauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat melalui Patroli Presisi “Blue Light” di Jalinsum Indrapura

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:00 WIB

Operasi Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2025 – Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku

Berita Terbaru