Anggota DPRK Subulussalam: Anggaran Gaji Perangkat Desa Sudah Disahkan Jauh Hari

Imran Cibro

- Tim Kreatif

Rabu, 27 Desember 2023 - 01:08 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Terkait pembayaran gaji para Perangkat Desa/Kampong se Kota Subulussalam, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam mengatakan anggarannya dari jauh hari telah disahkan bersama.

“Anggarannya sudah kami sahkan,” Ujar Bahagia Maha (BM), anggota Komisi A DPRK Subulussalam usai audensi dengan para Kepala Desa dan Perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, Senin, 18 Desember 2023 di Gedung DPRK setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun faktanya, ada sebanyak 82 Kampong/Desa dari 5 Kecamatan se-Kota Subulussalam, hingga saat ini sudah berjalan 10 bulan gaji kepala desa, BPG dan perangkatnya belum juga dibayar oleh Pemko Subulussalam.

Terkait hal itu, Bahagia Maha menyebutkan hak eksekusi untuk pembayaran gaji perangkat desa, sepenuhnya berada di Pemko Subulussalam.

“Eksekusi pembayaran gaji perangkat desa ada pada pemerintah setempat, kenapa berjalan 10 bulan gaji perangkat desa kita belum dibayar, merekalah eksekutornya,” pungkasnya.

Terkait fungsi kontrol mereka sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, sejauh ini ditambahkan Bahagia Maha, pihaknya telah menanyakan hal tersebut.

Bahagia Maha pun menganggap, manajemen eksekutif saat ini amburadul dan DPRK Subulussalamnya lemah.

“Pada intinya, saat ini eksekutif di Kota Subulussalam amburadul dan DPRK nya lemah,” jelas Bahagia Maha.

Adapun hasil audensi antara Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan Pemko Subulussalam di Gedung DPRK setempat. Gaji Perangkat Desa akan di bayar sampai tanggal 25 Desember 2023, selama 6 bulan, terhitung dari Januari sampai Juni.

Selanjutnya, dikatakan Plt Sekda Subulussalam, sisa pembayaran gaji perangkat desa akan di masukan ke review utang tahun 2024 mendatang.(*) ///sumber:presentatif.com
#Tags
#DPRK Subulussalam

~84r84r~

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke 79, Personel Brimob Aceh Laksanakan Bhakti Sosial Di Masjid Istiqomah Kota Subulussalam
Sinergitas TNI Polri Laksanakan Beyond Trust Karya Bhakti Pembersihan Makan Syekh Hamzah Fansuri
GAWAT..PENOLAKAN DESRA NOVIANTO MENJADI KETUA DPRK ACEH SINGKIL TERUS MENGALIR DARI PARTAI & TOKOH MASYARAKAT
Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam
Guna Menjaga Kamtibmas Di Objek Wisata, Personel Brimob Aceh Lakukan Patroli Ke Objek Wisata Sikelang
Ada Kebersamaan, Ada Kebanggaan Tersendiri Bagi Pemilik Hajatan Terlihat Disaat Kehadiran Mantan Orang Nomor Satu di Pemko Subulussalam H. Affan Alfian Bintang

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB