Presiden LIRA Minta Kejati Aceh Dalami Soal Bantuan Sapi Dari Kementan 1.000 Ekor Di Aceh

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Sabtu, 18 November 2023 - 15:24 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |baranewsaceh.co.Bantuan Sapi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan- RI) pada tahun 2020 untuk provinsi Aceh sebanyak 1.000 ekor, namun program itu kini menuai pertanyaan dari berbagai kalangan nasional, bantuan Sapi tersebut di rencanakan akan bagikan kepada 23 Kabupaten kota di provinsi Aceh. Seperti diketahui, bantuan Sapi itu akan dibagikan kepada 50 kelompok ternak di provinsi Aceh. Program dari Kementan itu kini sangat mencuri perhatian publik pasca terjeratnya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Dr.H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH yang saat ini sedang menjalani proses hukum di komisi pemberantasan korupsi (KPK) dengan kasus pemerasan dalam jabatan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPO) di lingkungan Kementan republik Indonesia.

Hal senada disampaikan oleh Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan pengamat hukum tata negara UIN Andi Syafrani kepada awak media pada Sabtu (18/11/2023) mengatakan, sebelumnya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menyerahkan 16 ekor Sapi pada acara kenduri kebangsaan di Bireun pada tanggal 22 Februari 2020, rencana bantuan 1.000 ekor Sapi itu untuk 50 kelompok peternak yang ada di 23 Kabupaten kota khusus di provinsi Aceh. Tentunya hal ini ada kaitannya dengan kasus yang di jalani oleh mantan Kementan saat ini, nah hal ini sangat penting untuk dilakukan penelusuran kepada siapa bantuan sapi itu disalurkan ucap mantan kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

“Dalam artian yang sedang kita soroti ini bukan pada konteks proses hukum yang sedang dihadapi oleh mantan Mentan itu, akan tetapi kebetulan program Jokowi bantuan 1.000 ekor sapi di provinsi Aceh pada saat itu adalah Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia. Tentunya dalam hal ini kita minta kepada KPK- RI untuk melakukan Supervisi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan serta penyaluran 1.000 Sapi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Syafrani meminta kepada Kejati Aceh melakukan penyelidikan terhadap keberadaan bantuan 1.000 Sapi, kejar nama 50 kelompok ternak yang tersebar di provinsi Aceh, kita menduga didalam penyaluran bantuan itu tidak transparan, sehingga diduga kuat ada potensi korupsi didalam penyaluaran seperti kelompok ternak fiktif, artinya bantuan sapi itu dikuasai oleh oknum-oknum tertentu yang seharusnya menjadi aset kabupaten kota di provinsi Aceh.

Singgungnya, beberapa hari yang lalu, hal ini juga sempat menjadi topik dalam rapat dengar pendapat (RDP) di komisi IV DPR-RI dengan Eselon 1 dengan kementerian pertanian di gedung DPRI-RI, RDP itu terjadi diduga tidak terbukanya terkait penyaluran 1.000 ekor Sapi tersebut, sehingga kita mendesak Kejati Aceh untuk secepatnya mendalami kasus ini pinta Andi Syafrani.

Ditempat terpisah M.Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara juga menambahkan, jikapun didalam penyaluran bantuan 1.000 ekor Sapi tersebut ada ditemukan aparat penegak hukum (APH) dugaan korupsi, namun ada runtutan kasus yang sedang ditangani KPK- RI. Menurut Saleh, permasalahan hukumnya adalah Splitsing, artinya tidak masalah pihak Kejati Aceh segera melakukan penyelidikan terhadap penyaluran dan keberadaan 1.000 ekor Sapi tersebut.

Dijelaskannya, menurut informasi yang diterima LIRA dari instansi terkait, bahwa Kabupaten Aceh Tenggara tidak menerima bantuan Sapi yang dimaksud dari Mentan pada tahun 2020, artinya, kemanakah perginya bantuan Sapi dari Kementan untuk Kabupaten Aceh Tenggara tersebut?.. Karena didalam daftar penerima bantuan Sapi itu Aceh Tenggara masuk sebagai daftar penerima bantuan, tentunya dalam hal ini diduga ada oknum-oknum yang secara sengaja mengelapkan bantuan tersebut, dari perjalanan ini, kejati Aceh punya celah untuk segera melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap realisasi bantuan tersebut Singkatnya Saleh Selian .

Berita Terkait

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda
Hadiri Pengukuhan Ketum DWP 2025-2029, Penasehat DWP Kemenpora Harap Terus Maju Berdayakan Perempuan Indonesia
Kemenpora Apresiasi Harian Terbit di HUT ke-53
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim
Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:58 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Selasa, 8 April 2025 - 06:15 WIB

Polsek Labuhan Ruku Lakukan Mediasi Restorasi Justice, BS di Kembalikan Kepada Orangtuanya Untuk di Bina

Senin, 7 April 2025 - 05:55 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Melalui Brigadir Hanrisal Silaen, Mediasi Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:46 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:27 WIB

Baru Dilantik Kapolres Batu Bara, Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keamanan 

Senin, 24 Maret 2025 - 18:04 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:35 WIB

Polsek Labuhan Ruku Ajak Media, Sinergi Brantas Narkoba dan Kejahatan

Berita Terbaru