3×24 Jam, PT. Pertamina Sumbagut, Tidak Klarifikasi, Ketua SEMMI Asahan Akan Lanjut Laporan KeJalur Hukum

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Sabtu, 6 Januari 2024 - 15:24 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan | Ketum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) M Syafrizal Ritonga dalam kajian dan Analisa dilapangan, terkait HGU PT. Bakrei Sumatera Plantations (BSP) yang telah berakhir pada tahun 2021 s/d tahun 2024 belum juga diperpanjang.

Berdasarkan keterangan Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia M. Syafrizal Ritonga, Atas tanah HGU telah berdiri SPBU Pertamina 12.212.272, Jl madong lubis kelurahan Selawan kecamatan kisaran timur kota kisaran Pada dasarnya Negara memberikan izin Perkebunan/Pertanian kepada PT BSP kenapa ada SPBU diatasnya.

Dalam surat perjanjian antara pihak PT BSP dan KOPKAR BSP (selaku pengelola SPBU). KOPKAR dilarang mengalihkan kepada pihak ketiga namun kami melihat di lapangan berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menduga pihak Kopkar BSP melakukan Indikasi pemungutan liar dengan dalih Sewa menyewa asset ,sementara Bersama kita ketahui tanah itu adalah milik negara.

Hal tersebut dapat kami buktikan dengan perjanjian kerja sama yang akan kami lampirkan pada poin keenam surat perjanjian pihak KOPKAR meminjam tanah BSP melebihi limit waktu yang di berikan Negara yaitu 35 tahun sementara kita ketahui yang Namanya HGU hanya di berikan kurang lebih 25 tahun oleh Negara.

“Ditegas Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia M Syafrizal Ritonga, 6 tuntutan dan tujuan klarifikasi dalam waktu 3×24 jam setelah surat disampaikan.

Selanjutnya, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia M Syafrizal Ritonga juga memberikan Contact person 081264550161 untuk dimintai klarifikasi, dan apabila tidak ada klarifikasi dari PT BSP, maka Kami akan melanjutkan Ke Hukum yang berlaku.

Meminta Kejaksaan Kasi PidSus, Polda Sumut Unit ekonomi , dan direskrimsus Polda Sumut untuk periksa dan tindak lanjuti laporan Dugaan kami yang tersebut diatas,”Ditambahkan M Syafrizal Ritonga kami memiliki data yang dibutuhkan untuk memberikan kesaksian didepan Penyidik.

Sumber : Ketua Umum SEMMI M Syafrizal Ritonga
Diedit oleh: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Operasi Pekat II Rinjani 2025: Polda NTB Amankan 42 Pelaku Premanisme dalam 7 Hari
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas
Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Presisi Roda 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras
Klarifikasi Indah Susilowati Mengadu Terkait Pemberitaan Di Sosial Media
Dinas Pemadam Pos Bulak Beri Edukasi PPT Mutiara Dan PPT Surya Madya Surabaya
Aksi Tawuran di Pelabuhan Belawan, Kapolsek AKP Paijo Terluka Akibat Lemparan Batu

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:19 WIB

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Tidak Berimbang oleh Media Online Indotudaynews.id, Hoax

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:53 WIB

Kejaksaan Negeri Batu Bara Kembalikan Sepeda Motor kepada Warga Tanpa Biaya

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:44 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda Empat, Fokus Cegah Kejahatan 3C

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:42 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Kibas Bendera dan Pemantauan Arus Lalu Lintas

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Donor Darah dan Patroli Presisi Roda Empat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:30 WIB

Koordinasi Persiapan Dapur Umum SPPG di Desa Tanjung Muda

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:28 WIB

Pencegahan Kriminalitas: Polsek Indrapura Pasang Spanduk Himbauan Keamanan Kendaraan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:26 WIB

Pengecekan Pengamanan Event Grasstrack dan Motorcross 2025 di Medang Deras

Berita Terbaru