3×24 Jam, PT. Pertamina Sumbagut, Tidak Klarifikasi, Ketua SEMMI Asahan Akan Lanjut Laporan KeJalur Hukum

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Sabtu, 6 Januari 2024 - 15:24 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan | Ketum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) M Syafrizal Ritonga dalam kajian dan Analisa dilapangan, terkait HGU PT. Bakrei Sumatera Plantations (BSP) yang telah berakhir pada tahun 2021 s/d tahun 2024 belum juga diperpanjang.

Berdasarkan keterangan Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia M. Syafrizal Ritonga, Atas tanah HGU telah berdiri SPBU Pertamina 12.212.272, Jl madong lubis kelurahan Selawan kecamatan kisaran timur kota kisaran Pada dasarnya Negara memberikan izin Perkebunan/Pertanian kepada PT BSP kenapa ada SPBU diatasnya.

Dalam surat perjanjian antara pihak PT BSP dan KOPKAR BSP (selaku pengelola SPBU). KOPKAR dilarang mengalihkan kepada pihak ketiga namun kami melihat di lapangan berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menduga pihak Kopkar BSP melakukan Indikasi pemungutan liar dengan dalih Sewa menyewa asset ,sementara Bersama kita ketahui tanah itu adalah milik negara.

Hal tersebut dapat kami buktikan dengan perjanjian kerja sama yang akan kami lampirkan pada poin keenam surat perjanjian pihak KOPKAR meminjam tanah BSP melebihi limit waktu yang di berikan Negara yaitu 35 tahun sementara kita ketahui yang Namanya HGU hanya di berikan kurang lebih 25 tahun oleh Negara.

“Ditegas Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia M Syafrizal Ritonga, 6 tuntutan dan tujuan klarifikasi dalam waktu 3×24 jam setelah surat disampaikan.

Selanjutnya, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia M Syafrizal Ritonga juga memberikan Contact person 081264550161 untuk dimintai klarifikasi, dan apabila tidak ada klarifikasi dari PT BSP, maka Kami akan melanjutkan Ke Hukum yang berlaku.

Meminta Kejaksaan Kasi PidSus, Polda Sumut Unit ekonomi , dan direskrimsus Polda Sumut untuk periksa dan tindak lanjuti laporan Dugaan kami yang tersebut diatas,”Ditambahkan M Syafrizal Ritonga kami memiliki data yang dibutuhkan untuk memberikan kesaksian didepan Penyidik.

Sumber : Ketua Umum SEMMI M Syafrizal Ritonga
Diedit oleh: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD
Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:42 WIB

Pelantikan Pordasi, Menpora Dito Optimis Olahraga Berkuda Cetak Sejarah Tampil di Olimpiade 2028

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:11 WIB

Wamenpora Taufik Hadiri Ratas Sekaligus Taklimat yang Diberikan Presiden Prabowo

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:29 WIB

Resmikan Filari Sport Center, Wamenpora Taufik Apresiasi PLN Dukung Perkembangan Olahraga Tanah Air

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:24 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:34 WIB

Menpora Dito Ajak Anak Muda Cek Kesehatan Gratis, Wujudkan Indonesia Bugar

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:56 WIB

Wawancara dengan Garuda TV, Wamenpora Taufik: Penting Strategi Matang untuk Raih Prestasi di Olimpiade

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:51 WIB

Menpora Dito Sambut Baik Kolaborasi dengan Garuda TV untuk Program Pemuda dan Olahraga

Berita Terbaru