16 Anggota DPRK Subulussalam, di Tuding Adakan Pertemuan Terselubung di Medan, BM: Itu Berita Fitnah

Imran Cibro

- Tim Kreatif

Senin, 29 Januari 2024 - 16:00 WIB

50708 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Beredar luas link pemberitaan di salah satu Media Online, yang menuding 16 (Enam Belas) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam mengadakan pertemuan terselubung di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut), BM mengatakan itu berita fitnah, Senin, (29/01/24).

Link pemberitaan yang menuding ke 16 Anggota DPR Subulussalam tersebut, kian beredar luas di Sosial Media (Sosmed), bahkan kini tengah menjadi perbincangan warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantaran, isi dalam pemberitaan tersebut, turut mengaitkan adanya aksi mosi tidak percaya dari ke 16 anggota DPR ini terhadap Ketua DPRK Subulussalam.

Terkait itu, ke 16 Anggota DPRK Subulussalam itu pun langsung memberikan klarifikasinya kepada media ini terkait pemberitaan yang bersumber dari media Sinarlintasnews.com yang menyebutkan 16 anggota DPRK Subulussalam adakan pertemuan terselubung dikota Medan provinsi Sumatera Utara.

Disampaikan Bahagia Maha, mewakili ke 16 anggota DPR Subulussalam yang di maksud itu. Pertemuan tersebut, merupakan Pertemuan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim TAPK yang difasilitasi oleh Pemerintahan Provinsi Aceh, yang berketempatan dikota Medan pada hari Jumat 26 Januari 2024.

Pertemuan itu, bermaksud untuk pembahasan RKUA PPAS Subulussalam TA 2024, yang didasari Surat Resmi Walikota Subulussalam Nomor: 900/040. Tanggal 23 Januari 2024 Untuk memohon Fasilitasi Pertemuan Tim TAPK dan Banggar DPRK Subulussalam.

Ditindaklanjuti Surat Pemerintahan Kota Subulussalam Nomor : 900/152/2024, Tanggal 24 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Sairun. S.Ag. M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Setda) Atas Nama Walikota Subulussalam, untuk Meminta kepada BPKA pemerintahan Aceh sebagai Narasumber FGD pembahasan/fasilitasi APBK Subulussalam TA 2024.

Ada pun pesertanya, dari Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK setempat.

Bahagia Maha pun bersyukur atas berjalan lancarnya pembahasan itu yang sesuai dengan agenda surat Walikota tersebut, meski diawal rapat ada sedikit riak-riak tapi bisa diarahakan BPKA Provinsi Aceh.

“Insya Allah dalam pekan ini Qanun APBK Subulussalam TA 2024 akan segera di Sahkan melalui rapat paripurna DPRK, kegiatan itu pun akan berjalan jika Tim Walikota tidak melakukan penundaan,” sqmpainya.

Bahagia Maha (BM) yang sebagai ketua Fraksi Geranat Anggota  DPR Kota Subulussalam, menjelaskan dengan dasar surat tersebut bahwa tidak ada pertemuan terselubung disana.

“Pertemuan di Kota Medan itu merupakan permintaan pihak Pemerintah Kota Subulussalam yang berdasarkan surat Walikota, melalui Sekda. Ya, hal ini kami anggap penting dan Urgen demi kelancaran berjalannya roda pembangunan di Kota Subulussalam ini maka kami 16 anggota DPRK khususnya tim Banggar sepakat untuk memenuhi permintaan walikota Subulussalam tersebut,” jelas BM.

Namun, mirisnya 3 (Tiga) Anggota Banggar dari Partai Hanura tidak hadir pada pembahasan KUA PPAS yang difasilitasi pemerintahan Aceh atas permintaan Walikota Subulussalam itu.

“Padahal rapat itu penting dan bagian tanggungjawab mereka juga, apalagi masyarakat tau bahwa pemeritahan sekarang ini dari partai Hanura tapi kok mengabaikan kewajibanya yang lebih bertanggungjawab penuh,” cetus BM.

Disamping itu, 16 Anggota DPRK Subulussalam ini juga berharap kepada seluruh masyarakat Kota Subulussalam agar tidak mudah terpropokasi dengan pemberitaan yang tidak benar dan hanya menaruh kebencian kepada 16 anggota DPRK yang sudah berjuang bersungguh-sungguh mengawal pemerintahan ini agar pembangunanya lebih baik dan pro kepada masyarakat setempat.

“Kami dari ke 16 Anggota DPRK Subulussalam, menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati untuk membuat statement dan berkomentar di Medsos dan di Sosmed yang sifatnya narasi Fitnah karena bisa dipidana,” tuturnya.

Tidak menutup kemungkinan ke 16 Anggota DPRK ini akan melaporkan orang yang membuat berita fitnah termasuk orang yang membagikan berita tersebut.

“Ini akan kami laporkan kepada penegak hukum sesuai Pasal 27 Ayat 3  Undang Undang ITE dan sekarang sedang kami persiapkan bukti-buktinya agar nanti bisa terpenuhi unsur-unsurnya supaya pihak penegak hukum nantinya lebih memudahkan untuk menindaklajuti laporan ini yang sesuai dangan ketentuan perundang-undangan,” pungkas BM.[•]
sumber:presentatif.com

r|8∆k

Berita Terkait

Kodim 0118/Subulussalam Laksanakan Pendataan Awal Jasmani Calon Prajurit TNI Tahun 2025
Jalin Sinergi TNI-Polri, Dandim Subulussalam Sambut Silaturahmi
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke 79, Personel Brimob Aceh Laksanakan Bhakti Sosial Di Masjid Istiqomah Kota Subulussalam
Sinergitas TNI Polri Laksanakan Beyond Trust Karya Bhakti Pembersihan Makan Syekh Hamzah Fansuri
Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam
Guna Menjaga Kamtibmas Di Objek Wisata, Personel Brimob Aceh Lakukan Patroli Ke Objek Wisata Sikelang

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:11 WIB

Untuk Terciptanya Kamseltibcar, Sat Lantas Polres Batu Bara, Berikan Himbauan Bagi Pengguna Jalan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Medang Deras Cooling System Pengairan Tanggul Desa Aek Nauli Tersumbat Karna Tanaman liar

Jumat, 25 April 2025 - 23:07 WIB

Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 

Jumat, 25 April 2025 - 22:32 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Bupati Asahan, Diskusikan Rencana Pembangunan  Lapas Baru di Kisaran

Jumat, 25 April 2025 - 22:16 WIB

Senam Sore dan Cerita Penuh Tawa: WBP Mapenaling Bangun Semangat Kebersamaan

Jumat, 25 April 2025 - 17:50 WIB

Kabag Ops Polres Batu Bara, Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan MTQ Ke -XVIII

Kamis, 24 April 2025 - 21:27 WIB

Pimpin Langsung Sidang TPP, Kalapas Labuhan Ruku : Saya Pastikan Pelayanan Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya

Kamis, 24 April 2025 - 12:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Bersama Dinas Sosial Menyerahkan 2 Kursi Roda di Desa Indrayaman

Berita Terbaru